Teraju.id, Mexico–Governor’s Climate and Forest Task Force (GCF Task Force) Indonesia telah membuat rencana kerja berdasarkan 3 pilar utama yaitu pertama, memperkuat kesatuan pengelolaan hutan, mengendalikan Penggunaan Ruang dan Tata Kelola Ijin; kedua, membangun kemitraan dengan pihak swasta untuk memastikan rantai pasok komoditas diproduksi secara berkelanjutan dan ramah lingkungan; ketiga, menjamin pembangunan rendah emisi yang inklusif dengan keterlibatan aktif masyarakat adat dan petani kecil.
Demikian disampaikan koordinator GCF di Indonesia, Drs. Cornelis, MH, saat di pertemuan tahunan para gubernur dunia yang tergabung dalam Governor’s Climate and Forest Task Force (GCF Task Force) di Guadalajara (Estate Jalisco), 1 September 2016, waktu Mexico.
“Ketiga pilar ini menjadi panduan 6 provinsi di Indonesia dalam mengurangi deforestasi,” kata Cornelis di hadapan para peserta GCF.
Lebih lanjut GCF Indonesia, kata Cornelis, telah aktif berdialog dengan pemerintah pusat dan provinsi di luar anggota serta mitra swasta termasuk Non Government Organization (NGO). Dialog telah dilaksanakan beberapa kali termasuk dengan Dutabesar negara negara sahabat.
Cornelis yang juga Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa di Kalimantan Barat, dia telah menyusun dokumen tingkat rujukan emisi hutan yang melibatkan semua pihak, termasuk universitas, negara donor dan terutama masyarakat. Dokumen tingkat rujukan emisi hutan ini mengacu pada dokumen tingkat nasional.
