“Perkembangan zaman boleh saja terjadi namun kita tetap berpegang kepada benteng dan landasan kita sebagai warga negara, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 serta NKRI, sehingga situasi dan kondisi perubahan tersebut menjadi sebuah kebaikan bagi kita bersama, masyarakat bangsa dan negara khususnya di Kalimantan Barat,” terangnya.
Besarnya peran media baik konvensional dan sosial dalam membentuk opini di masyarakat penting kita sikapi dengan bijak karena opini tidak selamanya positif ini dapat dimanfaatkan menjadi sebuah trending sosial yang diarahkan menjadi sebuah isu/pemberitaan yang tidak benar yang mendorong masyarakat cenderung mengambil sikap bahkan tindakan yang bisa memicu kerawanan kamtibmas bahkan dapat menimbulkan perpecahan dan konflik sosial.
“Dalam kurun dua tahun terakhir ini Polda Kalbar sendiri telah menangani 20 tindak pidana ITE, tindak pidana kesusilaan, perjudian, SARA, hacking dan ujaran kebencian, ini diakibatkan penggunaan media elektronik dan media sosial yang tidak bijak,” ungkap dia.
