Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menjelaskan, dalam program desa mandiri ini Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 176 kecamatan, 2.031 Desa, 217 pulau dan kurang lebih 1.500 desa yang tertinggal. Untuk itulah, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendukung penuh upaya pemerintah provinsi Kalimantan Barat mewujudkan desa mandiri di daerah ini. Hal itu tentunya mempercepat pembangunan yang merata , adil, dan makmur sejahtera. “Kepolisian siap mendukung,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH kembali mengingatkan, untuk aparatur desa tentunya musti hati-hati dalam penggunaan dana desa. Sebab, jika lalai dan lemah pengawasan justru akan berdampak negatif.
“Khususnya dalam penggunan anggaran dana desa yang ada. Polri sangat antusias dalam mendukung program ADD untuk mencegah lebih awal dari hal-hal penyimpangan oleh para Kepala Desa. Jangan sampai ada yang menghambat pembangunan desa. Ini jangan ada korban karena salah penggunan uang dana desa,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
