Kondisi inilah yang kemudian kata Asman, memuluskan berbagai praktik eksploitasi Sumber Daya Alam di Kalimantan, berupa Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pertambangan dan perkebunan bersekala besar yang merugikan masyarakat Dayak, terutama Dayak Kenyah. Dimana selama 1996-2012 saja, Kaltim kehilangan hutan alam rata-rata seluas 92.900 hektare per tahun. Sementara secara nasional Indonesia kehilangan hutan seluas 684.000 hektar pertahun, kondisi ini diperparah lagi dengan maraknya alih fungsi lahan serta kebakaran hutan yang terus menerus terjadi.

“Di dalam salah satu chapter tesis saya itu, secara khusus membahas bagaimana peran Program Peduli dalam mendorong restorasi nilai-nilai budaya dan pengakuan terhadap masyarakat Adat Dayak Kenyah. Saya menyebutnya constructive engagement,” kata Asman.
Karena sejarah konflik yang panjang tersebut, serta konflik tenurial dengan pemodal membuat masyarakat adat Dayak Kenyah terpojok dan tidak memiliki ruang untuk hidup dan menjalankan nilai-nilai budaya mereka masyarakat adat yang sekaligus juga adalah warga negara.
