Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menegaskan, di tengah derasnya informasi saat ini, maka, ia mengajak jangan mudah percaya informasi bohong atau hoaks.
“Jangan langsung share setiap mendapat informasi, namun tetapi lebih dulu lakukan cek, recek, croscek dan final cek. Dalam UU ITE sangsinya sangat berat 6 Tahun dan denda 10 Milyar” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan.
Di tempat yang sama, Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, menyebut deklarasi damai, bukan hanya teoritis, tetapi praktis. “Manakala kita gelorakan dan melaksanakannya. Kita berharap Pemilu 2019 aman damai tertib dan tenteram diseluruh wilayah kabupaten sambas. Mengajak dan saling mengingatkan sesama, agar masyarakat yang memiliki hak memilih untuk hadir di TPS,” kata Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc.
Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc berharap,”Mudah-mudahan Pemilu 2019 kita terbebas dari isu-isu hoaks. Kampanye hitam. Siapapun pemimpin yang terpilih adalah pemimpin kita, siapapun anggota Legislatif yang terpilih maka mereka adalah legislatif kita,” ujarnya.
