Kapolda menjelaskan, implementasi Promoter tersebut telah kita laksanakan dengan menerapkan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar dengan branding Polda Kalbar Berkibar (zero illegal dan zero tollerance), secara kuantitatif menunjukan hasil yang sangat signifikan terutama bidang law enforcement: Kejahatan konvensional 3.513 kasus, Transnational 537 kasus, Kekayaan negara 470 kasus. “Secara kulitatif bisa kita lihat, tahun 2018 ini kita bisa mengungkap sebanyak 32 kg shabu, 5.100 butir ekstasi dengan 789 tersangka, sebagian besar dilakukan penindakan tegas kepada tersangka sebagai efek jera,” terangnya.
Begitu juga, penanganan pertambangan tanpa ijin di Polres Sintang yang mengungkap sebanyak hampir 10 kg emas dengan nilai lebih dari 7 miliar rupiah, dan pembangunan sumber daya manusia serta infrastruktur yang berkualitas yang dilakukan Biro SDM Polda Kalbar dengan membangun ruang cat dan assessment centre, serta mewujudkan system rekruitmen yang bersih dan transparan. Polres sambas, Bengkayang, juga Kayong Utara juga memiliki inovasi dan improvisasi modern guna menciptakan pelayanan prima yang berbasis online dan aplikatif bagi masyarakat.
Untuk itu, Kapolda Kalbar mengajak anggotanya untuk berkinerja dengan benar guna mewujudkan cita-cita bersama yaitu Polri yang modern, memiliki intergritas dan dipercaya masyakarat.
