Kearifan lokal makan bersaprah, seperti dicontohkan Prof bidang hukum tata negara ini, memiliki tata aturan. Baik dalam susunan saf, maupun cara makan. Etika itu sangat dalam sehingga ada nilai komunikasi antara sesama anak, remaja, maupun orang tua. Tata krama ini mencerminkan nilai-nilai di dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Nilai soliditas sosial itu perlu terus dirawat dan dibudayakan kembali serta dipetik nilai-nilai positifnya. Ia sangat berguna mencekal paham radikal. Di luar saprahan, masih sangat banyak kearifan lokal lainnya, berisi manfaat persatuan, kohesi sosial yang rapat, sehingga nilai-nilai asing tidak mengisi kekosongan nilai generasi muda. (kan)
Prof Kamarullah: Kearifan Lokal Cegah Paham Radikal
