Lalu pada 26 sampai dengan 30 Desember 2018, dimungkinkan akan terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat ke tempat-tempat rekreasi, hiburan, dan pusat perbelanjaan. Sehingga potensi kerawanan yang mungkin terjadi adalah kemacetan, kecelakaan, curat, curas, curanmor, narkoba dan mabuk-mabukan.
sedangkan pada tanggal 31 desember 2018 s.d. 2 januari 2019, merupakan puncak acara peringatan tahun baru, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi adalah kemacetan, kecelakaan, ancaman teroris, dan petasan. sedangkan pada tanggal 02 s.d. 06 januari 2019, dimungkinkan akan terjadi arus balik masyarakat.
“Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut di atas, Polda Kalbar dibantu dengan stake holder yang lain diharapkan mampu mengatasi segala potensi kerawanan baik lalu lintas maupun kriminalitas kejahatan jalanan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan para stake holder yang diundang memberikan saran masukan, ide serta terobosan untuk mengantisipasi dan mengatasi segala permasalahan yang menyangkut pengamanan natal 2018 dan tahun baru 2019. “Harapan saya selaku kapolda, agar kegiatan rakor ini dapat dijadikan sarana untuk membahas berbagai permasalahan yang akan dihadapi di lapangan dan bagaimana langkah antisipasinya, sehingga akan tercipta suatu sistem dan mekanisme pengamanan yang komprehensif, tepat dan akurat.
