Operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2018 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
Dijelaskannya juga bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain pengemudi menggunakan handphone; pengemudi melawan arus; pengemudi sepedamotor berboncengan lebih dari satu; pengemudi di bawah umur; pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk; dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas; dan terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 1 Januari 2019.

