Diurai oleh Putut Prabantoro, Indonesia juga menghadapi masalah yang serius karena 118 UU yang berlaku di Indonesia tidak pro rakyat, pro asing atau menguntungkan segelintir orang. Untuk mempercepat proses sebelum berujung pada amandemen UUD NRI 1945, Putut Prabantoro mengusulkan, agar para tokoh Indonesia untuk menggugat melalui Mahkamah Konstitusi.
Robert Mangindaan menegaskan bahwa sekalipun China dan Amerika Serikat (AS) berseteru, Amerika Serikat tetap akan menjadi super power dunia. Amerika Serikat memiliki dana sebanyak US$ 30 miliar sebagai dana kontigensi, dana untuk digunakan oleh Amerika untuk menghadapi bangsa atau negara yang tidak disukainya. Selain itu, dengan menaikkan kembali slogan “America First”, Amerika akan berhadapan dengan China secara sesungguhnya.

Selain itu, Robert Mangindaan meminta pemerintah untuk mewaspadai gerak China yang memiliki mental ekspansi. Dikatakan, China sekarang melakukan ekspansi ke Indonesia melalui extended quasi territory (EQT) dengan melakukan investasi di bidang perumahan seperti di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan juga beberapa daerah di wilayah Jabodetabek. Itu artinya, China merebut suatu wilayah di Indonesia dengan perlahan dan atas nama ekonomi melalui mitra bisnisnya di Indonesia. Selain itu, China melakukan sharp power dengan menguasai mantan-mantan pejabat pemerintah serta milier, menguasai kalangan birokrat dan menguasai jajaran akademisi. China melakukan proksi di berbagai bidang.