Kampus dan institusi pendidikan juga tidak banyak bertindak. Masyarakat pun kerap berkontribusi pada rangkaian kekerasan tersebut. Media sosial dipakai untuk menyebar kebencian secara beringas, tidak dimanfaatkan untuk menggali ilmu pengetahuan. Media sosial kehilangan hakekat sosial dan sering menjadi forum permusuhan.
Para antropolog dari sejumlah kota di Indonesia bertukar pikiran dan pekan lalu mencapai kesamaan pandangan. Antropologi mengajarkan, Indonesia yang bhinneka dan beragam adalah konstruksi sosial.
Kekerasan, penyingkiran, pembungkaman adalah ancaman pada keindonesiaan kita. “Nilai keindonesiaan kita terus digerus. Kami menganggap penting menyatakan darurat keindonesiaan agar semua pihak menyadari bahwa ini bukan soal kecil. Ini soal siapa dan apa kita sebagai Indonesia,” kata Prof. Dr. Meutia F. Swasono, antropolog senior, salah satu penandatangan Pernyataan Sikap dan Seruan.
Salah satu sikap bersama adalah menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan, penyerangan, serta pembungkaman terhadap kelompok agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, atau sudut pandang yang berbeda. Pada saat bersamaan pemerintah -khususnya Panglima TNI dan Kapolri- diminta menegakkan hukum secara adil dan independen, yang tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok tertentu.
