Oleh: Hermayani Putra*
Saya menyimak pelaksanaan kegiatan Duta Damai Kalbar 2019 yang digelar kawan-kawan Pusat Media Damai. Saya lihat acara berjalan sukses dan lancar di bawah koordinasi yang sangat rapih. Sehingga lahir para jawara di level seleksi. Tiba giliran seusai acara para jawara dan bahkan seluruh peserta seleksi diuji dengan kenyataan sesungguhnya di tengah masyarakat. Untuk itu saya menyampaikan pokok pikiran sbb:
1. Bersikap Netral atau Tidak Memihak.
Kalau kita ditunjuk menjadi juru damai bagi orang-orang atau kelompok yang sedang bersengketa, maka kita harus bersikap netral, tidak memihak ke salah satu orang yang bersengketa. Hal ini sangat penting agar kita terhindar dari tuduhan dan penilaian pihak yang sedang bersengketa, dan agar proses perdamaian menjadi lancar.
2. Meminta Penjelasan secara jujur dan objektif dari orang/pihak yang bersengketa.
Pada saat kita diajak untuk menyelesaikan perkara orang/pihak yang bersengketa, terlebih dahulu kita harus meminta penjelasan terlebih dahulu secara jujur dan objektif dari orang/pihak yang bersengketa tersebut. Hal ini sangat penting dalam menarik benang merah dan kesimpulan serta merumuskan solusi secara tepat, adil, proporsional, mendalam dan komprehensif tanpa memihak salah satu orang yang bersengketa.
3. Menghadirkan saksi yang melihat kejadian.
Disamping mengumpulkan informasi dari pihak yang bersengketa, kita juga perlu mengupayakan adanya saksi yang bersedia memberikan informasi dan keterangan tentang kejadian sebenarnya, dan mampu menjelaskannya secara kronologis. Hal ini penting guna mengumpulkan infomasi pendukung atau informasi tambahan. Ini juga berguna juga sebagai informasi pembanding dan penyeimbang dari infomasi yang disampaikan oleh pihak yang bersengketa.
4. Memberikan nasehat kepada orang/pihak yang bersengketa untuk bersabar
Sebagai juru damai, kita wajib menasehatkan agar selalu bersabar, tenang dan tidak melakukan hal-hal yang bisa memperburuk suasana. Jika orang yang bersengketa bisa sabar, maka permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan damai.
5. Menganjurkan agar orang yang bersengketa agar berdamai
Setelah tahu apa permasalahnya yang menjadi pemicu sengketa, maka diharapkan bagi juru damai memberikan solusi musyawarah kekeluargaan dan dianjurkan agar berdamai.
6. Memberikan solusi yang bisa diterima oleh Kedua Belah Pihak
Setelah mengetahui duduk persoalan/sengketa, apa dan siapa yang menjadi pemicu sengketa, juru damai sebaiknya menawarkan solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak untuk ditindaklanjuti sebagai aksi damai bersama.
7. Mengajak Berkomitmen tidak mengulangi lagi
Setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, maka juru damai perlu menasehati agar yang bersengketa tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan mendorong keduanya berkomitmen secara proaktif mempromosikan proses perdamaian, rujuk, islah, atau rekonsiliasi. (dikumpulkan dari berbagai sumber) (*Expert Lingkungan Hidup – Pegiat Perdamaian Kalbar)