Berita

Jaksa Goes to Kampus, Memperkenalkan Institusi Kejaksaan kepada Mahasiswa FH UM Pontianak

Jaksa Goes to Kampus, Memperkenalkan Institusi Kejaksaan kepada Mahasiswa FH UM Pontianak

Dalam Kuliah Umum yang dilaksanakan tempo hari lalu, Asintel Kejati Kalbar itu beserta jajaran bertandang sebanyak lima orang. Sedangkan pihak kampus UM Pontianak, agenda dihadiri dan dibuka oleh Rektor UM Pontianak Bapak Dr. Doddy Irawan, pengantar oleh Dekan FH UM Pontianak, Bapak Anshari, S.H., M.H. Untuk menyaksikan pembukaan acara, hadir pula Wakil Rektor III Bapak Dr. Mawardi, Wakil Dekan FH UM Pontianak Bapak M. Fajrin, S.H., M.H., dan Dosen FH UM Pontianak, Ibu Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn.

Bapak Chandra dalam memperkenalkan institusi Kejaksaan RI kepada mahasiswa FH UM Pontianak secara spesifik menguraikan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Di dalamnya terdapat pengaturan tentang tugas, wewenang, prangkat-perangkat lainnya. Diperkenalkan pula susunan organisasi kejaksaan mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi sampai dengan Kejaksaan Agung.

ump.4

Atas semua tugas fungsi dan kewenangannya, Kejaksaan RI adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. Tugas dan wewenang Kejaksaan itu meliputi Bidang Pidana (Penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, dan lainnya), di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Tugas dan wewenang lain berdasarkan UU, dan Pertimbangan Hukum.