Saat proses penangkapan oleh anggota Polsek Pontianak Timur di kediaman Dayat kampung Beting, Dayat tak berkutik. Ia dibawa berboncengan 3 dengan 2 polisi yang ikut dalam motornya. Namun karena jalan yang dilewati sempit serta banyak terdapat pasir, motor terpeleset dan jatuh. Momentum itulah kemudian dimanfaatkan Dayat untuk kabur. Tak ayal polisi pun mengejar seraya berteriak dan minta Dayat menyerahkan diri. Tapi tersangka tidak menggubris semua langkah peringatan aparat. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan 2 kali. Dayat tetap tidak perduli sampai akhirnya polisi pun melepaskan timah panas yang diarahkan ke arah paha sebelah kanan. Kena!
Dayat hanya meringis. Larinya tetap kencang. Bahkan melompat ke sungai.
Polisi tak ambil pusing. Cebur juga. Bergumul.
Dalam pada itulah diketahui Dayat membawa senjata api berisi 9 peluru lantaran berhasil diamankan dari badan tersangka. Di tempat terpisah pada rumah tersangka juga ditemukan 5 senjata api. Di sinilah DPO ini bermotif curat dan curas. Curat pencurian dengan pemberatan. Curas pencurian dengan kekerasan.
Menurut catatan kriminal kepolisian sendiri terdapat 10 TKP kasus curanmor yang dilakukan Supriyadi alias Dayat. Mau tahu semuanya?
