Nasional

Komisi III Tetapkan Aswanto dan Wahiduddin Adam Hakim MK

Komisi III Tetapkan Aswanto dan Wahiduddin Adam Hakim MK

Keputusan ini berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Tim Ahli serta masukan dari anggota fraksi dari masing-masing partai politik Komisi III. Adapun panel ahli tersebut adalah Prof Harjono (Mantan Hakim Agung MK), Maria Farida Indrati (mantan Hakim Agung MK), Maruarar Siahaan (Mantan Hakim Agung MK) serta Prof. Eddy OS Hiariej Guru Besar ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada.

Wahiduddin Adam
Wahiduddin Adam

“Fraksi Partai Nasdem tentu saja berharap sekali kepada kedua hakim KM terpilih. Kami percaya, orang terpilih ini adalah orang yang memiliki kapabilitas tinggi dan diharapkan mampu menghadapi sengketa-sengketa Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden mendatang,”imbuhnya. (r/wenny)