teraju.id, Pontianak – Pengadaan bahan pangan rawan tindak korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Demikian diungkapkan Walikota Pontianak, H Sutarmidji, SH, M.Hum dalam rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kota Pontianak di Aula Rohana Mutalib, Kamis, 23/11/17.
Menurut walikota inflasi di Kalbar saat ini mencapai angka 4 persen dan Kota Pontianak saat ini berada di urutan kedua kota yang bebas tindak pidana korupsi. Yakni di bawah Jakarta Utara,
“Tingginya angka korupsi di Indonesia terdapat pada masalah pengaturan kuota atau pengadaan bahan pangan,” ungkapnya seraya meminta pemangku kepentingan bidang pangan bekerja hati-hati tanpa praktik korupsi.
Adapun untuk pelayanan di Kota Pontianak bidang perijinan telah bekerja optimal, yakni dapat selesai dalam 1 jam. “Untuk pengurusan surat di kelurahan 5 menit pun selesai,” ujar Walikota Sutarmidji.
Dalam rakor ketahanan pangan tersebut juga hadir Kepala Dinas Pertanian dan diungkapkan bahwa permasalahan ketahanan pangan terjadi pada laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, yakni 1,2% per tahun. Kedua, produksi pangan rendah karena keterbatasan lahan. (Rilis/Rully.A)