teraju.id, Chapter Pontianak – Senin (29/6/2020) lalu, India resmi memblokir setidaknya 59 aplikasi buatan Tiongkok, termasuk aplikasi TikTok. India mengambil kebijakan tegas tersebut dengan alasan informasi yang tersedia merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan, keamanan negara, dan ketertiban umum.
Menyusul kebijakan India, Menteri Luar Negeri AS (Amerika Serikat), Mike Pompeo mengeluarkan statement bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan perihal pemblokiran aplikasi buatan Tiongkok, termasuk TikTok.
Seolah mengamini keputusan India untuk memblokir aplikasi buatan Tiongkok, dalam wawancaranya dengan Fox News Selasa (7/7/2020), Pompeo mengatakan jika AS menganggap pemblokiran tersebut sebagai hal yang serius. Ia berdalih rencana pemblokiran aplikasi buatan Tiongkok terkait dengan aspek keamanan data pengguna.
Mengutip dari CNN, Pompeo mengatakan jika warga AS hanya boleh mengunduh aplikasi TikTok apabila ingin informasi pribadinya jatuh ke tangan Partai Komunis Tiongkok. Pernyataan Pompeo muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Tiongkok yang kian melebar ke berbagai aspek termasuk keamanan nasional, perdagangan, dan teknologi.
Keputusan pemblokiran tersebut diduga kuat karena perselisihan antara Amerika dan Tiongkok terkait Undang-Undang Keamanan di Hong Kong. AS bahkan sudah mencabut status perdagangan khusus Hong Kong.
