Berita

Susul Kebijakan India, Amerika Serikat akan Blokir TikTok

Susul Kebijakan India, Amerika Serikat akan Blokir TikTok

Tiktok adalah aplikasi dari perusahaan startup ByteDance yang berpusat di Beijing. Aplikasi ini berulang kali menuai kritik dari politisi AS yang menuduh aplikasi itu sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena berhubungan dengan Tiongkok. Mereka menuduh bahwa perusahaan bisa dipaksa untuk mendukung dan bekerjasama dengan intelijen di bawah Partai Komunis Tiongkok.

Sebelumnya pihak Tiktok mengatakan bahwa ia beroperasi secara terpisah dari ByteDance, yang mana pusat data sepenuhnya terletak di luar wilayah Tiongkok dan tidak ada data yang tunduk di bawah hukum Tiongkok. Data pengguna TikTok AS disimpan di Amerika Serikat dengan pencadangan di Singapura.

Pada Mei, seorang juru bicara perusahaan mengatakan kepada CNN bahwa mereka beranggapan masalah keamanan nasional adalah tuduhan yang tidak mendasar.
Popularitas TikTok meledak di AS dan negara-negara lainnya, menjadikan TikTok platform media sosial asal Tiongkok pertama yang mendapatkan daya tarik signifikan dari pengguna di luar negara asalnya.

TikTok diunduh sebanyak 315 juta kali dalam tiga bulan pertama di tahun ini. Menurut perusahaan analisis Sensor Tower, jumlah ini menjadi unduhan terbanyak dalam tiga bulan terakhir dibandingkan aplikasi manapun dalam sejarah. (Nur)