Tak kalah menarik, YouTube juga menunjukkan pola serupa: video yang menyorot ekspresi kecewa Anies dan momen Tom Lembong menunduk di kursi terdakwa menjadi viral, dengan komentar penuh empati dan kemarahan. Narasi dominan? “Vonis ini politis, bukan yuridis.”
Di X (sebelumnya Twitter), pantauan Drone Emprit menemukan kata-kata paling sering muncul adalah: “tahun”, “penjara”, “divonis”, dan “politik”. Ini bukan sekadar ekspresi marah. Ini kemarahan yang terstruktur, bergulir jadi narasi kolektif: ketakutan akan preseden kriminalisasi kebijakan yang bisa menimpa siapa pun di masa depan.
Tak sedikit tokoh publik ikut bersuara. Anies Baswedan menyebut vonis itu sebagai “kejanggalan hukum” dan menyayangkan bagaimana “rasa keadilan publik diinjak-injak.” Bahkan tokoh-tokoh non-partisan dan para pengusaha senior menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa membuat para profesional “enggan membantu negara” karena takut dikriminalisasi.
Preseden yang Menggetarkan
Meski belum semua pakar hukum angkat bicara, perbincangan soal “kriminalisasi” mengemuka kembali. Istilah ini sebelumnya mencuat dalam kasus yang menyeret tokoh yang berseberangan dengan kekuasaan. Dan nama Tom Lembong, dengan reputasinya sebagai teknokrat reformis yang pernah menjabat di era Jokowi, kini masuk dalam deretan tersebut.
