Sebagai orang nomor dua di Kota Pontianak yang memegang teguh semboyan kerja, disiplin dan amanah, arsitek jebolan UNS ini mengimbau kepada seluruh satuan kerja yang tergabung di dalam program Kotaku untuk memberikan daya dorong kepada penguatan mental tersebut. Bila perlu, bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial non pemerintah. Sebab mereka mempunyai keunggulan dalam mengaktivasi kearifan-kearifan lokal. Dengan demikian pembangunan fisik akan berkesesuaian dengan kondisi natural setempat. “Masyarakat di daerah kumuh akan merasa fasilitas fisik seperti jalan, jembatan, sarana air bersih, taman dan sebagainya sebagai sesuatu yang mesti dirawat dan dijaga sebagaimana milik sendiri. Untuk itu kita perlu tahu hubungan kekerabatan mereka di lokasi kumuh tersebut, hak-hak waris, budaya dan adat istiadatnya.”
Di daerah kumuh, lanjut Edi, kebanyakan mereka menetap di lahan yang tidak legal. Sebagai contoh Gang Semut. Dahulu di daerah itu warga yang menumpang sedikit, namun saat ini menumpuk. Kondisi menjadi kumuh karena tingkat pendidikan rata-rata penduduknya rendah–hanya tamat SD atau SMP–sehingga tak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak, ditambah lagi tanpa keluarga berencana.
