Tak syah, pasal 33 UUD ’45 dipraktikkan orang desa. Bukan orang kota. Tepatlah Nawacita: membangun Indonesia, dari pinggiran. Seperti makan bubur, panas, mulai dari pinggir dulu.
Seperti mengerjakan soal ujian: mulai dari yang mudah dulu.
Baca Juga:Freelance
Saya mencatat, jika tidak ada CU, selamanya orang Dayak tidak akan pernah –dan tidak ada kesempatan– menjabat CEO dan Managing Director. Nyatanya, mereka bisa.
Yang saya kagumi dari CU: hari demi hari, aset dan anggotanya makin berkembang dan bertambah; bukannya menyusut. Saya bayangkan, idealnya, begitulah mengelola Negara. Makin hari makin banyak cadangan devisanya, seperti Bank Dayak itu.(*Penulis adalah pegiat Literasi Dayak dan berdomisili di Jakarta)
