Tak syah, pasal 33 UUD ’45 dipraktikkan orang desa. Bukan orang kota. Tepatlah Nawacita: membangun Indonesia, dari pinggiran. Seperti makan bubur, panas, mulai dari pinggir dulu.
Seperti mengerjakan soal ujian: mulai dari yang mudah dulu.
Saya mencatat, jika tidak ada CU, selamanya orang Dayak tidak akan pernah –dan tidak ada kesempatan– menjabat CEO dan Managing Director. Nyatanya, mereka bisa.
Yang saya kagumi dari CU: hari demi hari, aset dan anggotanya makin berkembang dan bertambah; bukannya menyusut. Saya bayangkan, idealnya, begitulah mengelola Negara. Makin hari makin banyak cadangan devisanya, seperti Bank Dayak itu.(*Penulis adalah pegiat Literasi Dayak dan berdomisili di Jakarta)
