“Saya berfikiran pulang ketika dari surat edaran menyatakan libur dan pada saat libur juga tidak ada kegiatan di kampus. Mau bimbingan, dosen banyak yang nggak mau bimbingan langsung. Jadi saya memutuskan untuk libur di kampung saja bersama keluarga. Lagian selama saya di Pontianak, orang tua lebih sering khawatir. Mikirin di Pontianak nggak bisa ke mana-mana terus susah cari makan. Jadi, orang tua menyarankan juga untuk pulang.”

Dari hasil wawancara lainnya, semua menyatakan hal yang sama. Bahkan salah satu pekerja swasta dari Jakarta memutuskan hal yang sama. “Dari kantor mengeluarkan surat untuk WFH (Work From Home) selama seminggu. Terus mikir, kalau lama di sana bakal terkena dampak COVID-19. Jadi, yaudah mutuskan untuk pulang,” ujar Ryan (24).

Ryan juga menambahkan bahwa pada waktu kepulangannya, Jakarta belum berstatus red zone. Untuk itu ia memutuskan untuk lebih awal pulang ke kampung halamannya. Ryan juga menjelaskan bahwa setelah kedatangannya dari daerah yang memiliki angka pasien positif COVID-19 yang cukup tinggi, ia sudah melapor ke Dinas Kesehatan Sintang.

“Status saya pada waktu itu adalah ODP, dan masyarakat di sini (Sintang) sebelumnya sudah diberitahu, apabila ada keluarga, teman, atau orang yang kita kenal baru datang dari daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19, untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.”