Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang memberi kemudahan dalam hal pelayanan terkait pelaporan orang yang baru saja datang dari kota atau negara yang terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu dapat menghubungi Call Center 0565-2023-888 atau WA 0822-5199-2818 dan juga mengunjungi situs http://dinkessintangonlinereport.net. Akan tetapi, sudah dimudahkannya proses pelaporan ini, minat atau kepedulian masyarakat untuk melaporkan diri justru sangat rendah. Hal ini memang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Harisinto Linoh yang dikutip melalui media berita online postkotapontianak. Dr. Harisinto mengatakan bahwa per harinya ada ratusan penumpang bis yang datang ke Sintang. Tetapi hanya sekitar 20 orang saja per hari yang melapor melalui call center atau online.
Salah seorang dari mahasiswa di atas juga menjelaskan, setelah kita melapor baik via telepon atau mengisi form di website, pihak dari Dinas Kesehatan Sintang akan menghubungi orang terkait dan memberikan anjuran untuk karantina mandiri selama 15 hari.
Imbauan untuk jangan mudik baik di saat seperti sekarang atau saat lebaran nanti sudah dipaparkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Beliau mengatakan bahwa Sintang belum memiliki kasus PDP ataupun pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, akan tetapi masyarakat diminta untuk tidak mudik saat lebaran tahun 2020 guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
