Community

Imbauan Jangan Mudik: Pulang Ragu, Tak Pulang Rindu

Imbauan Jangan Mudik: Pulang Ragu, Tak Pulang Rindu

Ryan juga menambahkan bahwa pada waktu kepulangannya, Jakarta belum berstatus red zone. Untuk itu ia memutuskan untuk lebih awal pulang ke kampung halamannya. Ryan juga menjelaskan bahwa setelah kedatangannya dari daerah yang memiliki angka pasien positif COVID-19 yang cukup tinggi, ia sudah melapor ke Dinas Kesehatan Sintang.

“Status saya pada waktu itu adalah ODP, dan masyarakat di sini (Sintang) sebelumnya sudah diberitahu, apabila ada keluarga, teman, atau orang yang kita kenal baru datang dari daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19, untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.”

Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang memberi kemudahan dalam hal pelayanan terkait pelaporan orang yang baru saja datang dari kota atau negara yang terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu dapat menghubungi Call Center 0565-2023-888 atau WA 0822-5199-2818 dan juga mengunjungi situs http://dinkessintangonlinereport.net. Akan tetapi, sudah dimudahkannya proses pelaporan ini, minat atau kepedulian masyarakat untuk melaporkan diri justru sangat rendah. Hal ini memang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Harisinto Linoh yang dikutip melalui media berita online postkotapontianak. Dr. Harisinto mengatakan bahwa per harinya ada ratusan penumpang bis yang datang ke Sintang. Tetapi hanya sekitar 20 orang saja per hari yang melapor melalui call center atau online.