Community

Itjen KLHK Hadir di BPDAS Kapuas

Itjen KLHK Hadir di BPDAS Kapuas
Itjen KLHK memeriksa proses pembibitan di lapangan didampingi BPDAS Kapuas

Inspektorat Jenderal (disingkat Itjen) adalah unsur pengawas pada Kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian. Dimana tugas dalam menyelenggarakan fungsinya salah satunya adalah pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Untuk itulah Itjen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hadir di BPDAS Kapuas. Kehadiran tersebut dari tanggal 8 hingga 19 Maret 2021 untuk memastikan bahwa di lingkungan BPDAS Kapuas telah melaksanakan sistemnya dan siap untuk menghadapi risiko apa saja lingkungan BPDAS Kapuas.

Hal yang menjadi sorotan utama kegiatan Irjen kali ini, seperti apa BPDAS Kapuas Membangun Budaya Managemen Resiko. Gerakan utama budaya manajemen risiko diawali dengan upaya menggiring “ketidakpastian” (uncertainty) menjadi “kemungkinan” (probability). Kenapa? Mudah saja jawabannya. Hal ini karena ketidakpastian mengimplikasikan ketiadaan dasar atau alasan untuk melakukan langkah antisipasi. Instansi pemerintah pasti sulit untuk merencanakan kegiatan atau menganggarkan biaya untuk suatu kondisi yang tidak pasti. Dalam kata lain Bagaimana BPDAS Kapuas mengubah Ketidakpastian menjadi resiko yeng terkelola.