Oleh: Nur Iskandar
Penyusunan RPJM atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah merupakan instansi strategis pemerintah dalam menjalankan amanah. Kubu Raya yang berada di jalur terbesar mendampingi ibukota provinsi Kalimantan Barat ambil peran ekstra. Yakni penyiapan infrastruktur serta suprastruktur sosial melalui peran diametral wakaf. Peran diametral wakaf produktif itu karena wakaf berfungsi egaliter. Menyatukan peradaban. Merawat pesan menanjak inilah Bupati Muda Mahendrawan, SH berpesan agar generasi muda miliknya bisa di-mindset pola wakaf sejak dini. Untuk itu RPJM harus berbunyi.
Muda Mahendrawan yang duduk bersama pakar hukum tata negara Universitas Tanjungpura Pontianak Prof Dr H Kamarullah, SH, MH yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat meminta kerjasama. Yakni penyusunan buku ajar kepada siswa SD, SMP dan SMA. Demikian agar mereka paham tentang wakaf yang tak sekedar tahu wakaf itu mengalirkan pahala jariyah tapi juga sampai Cash Link Wakaf Sukuk atau CLWS maupun wakaf uang.
Permintaan Bupati Muda Mahendrawan ini dibahas di BWI Kalbar. Eksekusi segera dijalani. Kerjasama dengan para pegiat literasi wakaf – wakaf literasi. Komunitas itu banyak sekali. Antara lain Ikapi. Ikatan Penerbit Indonesia.
Insya Allah, 2021 Kubu Raya sudah punya serumpun buku wakaf bagi peserta ajar SD, SMP, SMA. At least masuknya di Mulok. Muatan Lokal.
Kubu Raya memang menanjak. Selalu tenjak. Selalu menuju posisi tertinggi mirip filosofi tanjak itu sendiri. Tanjak adalah topi masyarakat pesisir yang indah tapi juga menuju satu titik di bagian tertinggi. Posisi puncak. Mencapai puncak dengan wakaf. Di mana wakaf menggaransi umur boleh putus, tapi pahala mengalir terus. Kita belajar dari political will Kabupaten Kubu Raya dalam tata kelola tanjakan bersama Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dan BWI Kubu Raya. (Penulis adalah pegiat Literasi Wakaf-Wakaf Literasi. Anggota Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bidang wakaf produktif. CP-WA 08125710225).