Oleh: Nurrul Fitriani
Belakangan ini berbagai belahan dunia tengah dihadapkan dengan fenomena kesehatan, yaitu virus Corona (Covid-19) yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, pada november silam. Di Indonesia sendiri, kasus corona kian terus bertambah sehingga memaksa pemerintah untuk mengambil keputusan dan tindakan yang lebih serius.
Salah satu yang menjadi pro dan kontra saat ini adalah keputusan pemerintah untuk meniadakan kegiatan beribadah di masjid atau pun gereja sementara waktu dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakannya di rumah.
Namun tak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk meniadakan aktifitas keagamaan karena itu adalah perintah Tuhan. Mereka menilai hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih takut pada virus Corona daripada Tuhannya.
Jika ditelisik kembali, apakah mungkin pemerintah dengan kredibilitas dan kompetensinya mengambil keputusan tanpa mempertimbangankan banyak hal. Tentu pemerintah telah menimbang baik buruknya suatu keputusan yang akan mereka ambil. Jika memang demikian, maka permasalahannya bukan pada pemerintah, tetapi pada mereka yang kontra terhadap keputusan tersebut. Mereka tidak dapat memahami bahwa pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut justru karena rasa takut mereka kepada Tuhan.
Sebagai pemerintah, mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas rakyatnya. Mereka sadar dan paham akan besarnya tanggung jawab di hadapan Tuhan terkait keselamatan jiwa rakyat yang dipimpinnya.