Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara zonder portofolio, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno setelah mendapat masukan dari Partai Masyumi karena dianggap terlalu bersifat mitologis karena adanya tangan dan bahu manusia yang memegang perisai pada gambar burung Garuda. Sultan Hamid II kemudian melakukan perbandingan dengan negara lain yang menggunakan figur elang Rajawali, beralihlah dari figur Garuda pada tahap pertama figur garuda bergeser ke tahap kedua ke figur Elang Rajawali.
Baca Juga:Kenapa Saya Sulit untuk Menulis
