Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh. Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam buku “Sekitar Pancasila” terbitan Dep. Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada 11 Februari 1950 yang bentuknya Elang Rajawali, Garuda Pancasila kepalanya “gundul” dan kali yang mencengkram pita bertuliskan bhineka Tunggal Ika kearah belakang, kemudian dibuat “jambul” seperti sekarang ini, tetapi kaki elang masih dari arah belakang kemudian dirubah oleh Sultan Hamid II selanjutnya disposisi Soekarno 20 Maret 1950, dan dilukis untuk kesekian kalinya oleh pelukis Dullah, dan tugas terakhir Sultan Hamid II adalah membuat skala ukuran dan tata warna akhir Maret ,1950, lambang negara inilah yang dilampirkan resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan kemudian ditegaskan dalam UUD Neg RI 1945 amandemen pasal 36 A lambang Negara RI Garuda Pancasila dengan semboyan bhinnneka Tunggal Ika, seperti sekarang ini sebagaimana ditegaskan oleh Mohammad Hatta, 1978 dalam buku Bung Hatta Menjawab halaman 108, bahwa lambang negara yang seperti sekarang ini dibuat oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, diresmikan 11 Februari 1950.
(*Penulis adalah dosen hukum di Universitas Tanjungpura)
