Dampak dari kegiatan ini, masyarakat ikut terlibat langsung dari mulai penyiapan bibit penanaman hingga pemeliharaan. Semua terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang melibatkan masyarakat di Kawasan Hutan Lindung wilayah Kecamatan Kayan hulu dan dan Kayan Hilir seluas 1.800 Ha.
Sementera wilayah Kawasan hutan Sintang Timur seluas 2.500 Ha dilakukan penanaman RHL kritis Tahun 2019 secara Vegetatif di Kecamatan Serawai di Kawasan Hutan Lindung Alat-Sungai Demu.
Kepercayaan BPDASHL Kapuas tetap dijaga oleh KPH Sintang Timur sebagai bentuk tanggung jawab penuh untuk mensinergikan berkegiatan dilapangan. Apalagi KPH sintang Timur mendapat kepercayaan yang besar seluas 4.300 Ha.
Berangkat dari Konsep KPH tersebut diharapkan menjadi dasar agar terlaksananya sistem pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
KPH Sintang timur selalu berkordinasi untuk mensinergi pembangunan bidang kehutanan. Baik sesama KPH di Kalbar dan Dinas LHK Kalbar maupun kepada BPDASHL Kapuas, baik secara resmi maupun tidak resmi. Saat ini KPH Sintang Timur selalu allout membantu kegiatan yang dilaksanakan BPDASHL Kapuas penanaman RHL kritis Tahun 2019-2021 secara Vegetatif. Sebab ini tanggungjawab yang besar sekali bisa mensinergikan kegiatan di Kawasan KPH Sintang Timur.
