Dari dua hal di atas, tidak sedikit orang yang pro dan kontra tentunya. USBN sendiri dengan sangat terpaksa sudah diberlakukan di tengah pandemi COVID-19. Menurut Fadhil Mahdi, Duta Baca Kalimantan Barat 2016, melaksanakan USBN di tahun 2020 dirasakan sangat pas dilakukan mengingat adanya momentum yang tercipta akibat pandemi ini.
“Mengapa saya katakan momentum, karena terpenuhinya dua unsur momentum. Yaitu kesiapan dan kesempatan. Secara kesiapan konsep dan payung hukum, KEMENDIKBUD tentunya sudah siap meniadakan UN dan menggantinya dengan mekanisme baru. Yang artinya, unsur kesiapan terpenuhi. Dan unsur kesempatan juga terpenuhi, mengingat adanya himbauan Physical Distancing atau PSBB yang terpaksa merumahkan seluruh kegiatan belajar mengajar. Dan menunda UN sampai tanggal yang kita tidak tahu sampai kapan.” Jelas Fadhil melalui percakapan online (7/4).
Fadhil juga mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah lebih siap melaksanakan USBN 2020, mengingat di tahun sebelumnya diberlakukan 3 sistem Ujian, yaitu Ujian Sekolah, Ujian Praktik, dan Ujian Nasional, sehingga kerja guru jauh lebih ringan. Hanya saja yang menjadi kendala adalah bagaimana melaksanakan USBN tanpa harus berkumpul atau bertatap muka secara langsung.
