Gurita Judi Online: Kerugian Triliunan, Otak Belum Tersentuh?
Tak kalah heboh dan menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi adalah kasus judi online. Kerugiannya fantastis, mencapai Rp 600 triliun menurut PPATK, bahkan Presiden Prabowo sendiri menyebut angka Rp 900 triliun. Meskipun 23 tersangka telah diamankan, otak di balik gurita bisnis haram ini, yang diduga adalah Budi Ari, masih bebas melenggang. Namanya memang muncul dalam dakwaan di pengadilan, namun entah mengapa, sentuhan hukum belum juga menyergapnya. Ironisnya, jaksa memiliki wewenang untuk langsung menjadikannya tersangka tanpa harus menunggu langkah polisi. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum terhadap aktor utama.
Misteri Kasus Pagar Laut: Antara Korupsi dan Pemalsuan
Namun, ada pula noda dalam catatan pemberantasan korupsi ini, yang terwujud dalam kasus Pagar Laut. Kasus ini, yang sempat gaduh dan bahkan diperintahkan pembongkarannya oleh Presiden, kini seolah lenyap ditelan bumi. Tersangka yang sempat ditahan pun telah dilepaskan. Pertentangan antara jaksa yang menganggapnya kasus korupsi dan polisi yang menyebutnya pemalsuan, menciptakan kesan macet dan tidak jelas. Ini adalah contoh terburuk dalam penegakan hukum, yang berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik culas ini.
