Mereka mengatasnamakan al-Qur’an dan agama untuk membom, membunuh, dan merusak. Inilah namanya radikalisme agama dan terorisme.
Padahal mereka salah paham terhadap ayat al-Qur’an. Perintah puasa dan perintah perang adalah sangat berbeda. Perintah berperang yang dimaksud adalah di medan perang. Saat ini Indonesia bukanlah masa perang, tapi masa damai. Memahami ayat perang harus dihubungkan dengan konteksnya dan ayat-ayat al-Qur’an lainnya, seperti:
وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan janganlah kamu melampaui batas. (QS. Al-Baqarah: 190).
Dalam agama ditetapkan bahwa tidak boleh ada pembunuhan kecuali yang hak, misalnya qisas atau dalam medan perang. Dalam masa damai tidak boleh membunuh.
Dalam al-Qur’an: “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam. (QS. An-Nisa’: 93).
“Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas) atau bukan karena membuat kerusakab di muka bumi, maka seakan-akan dia membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. Al-Maidah: 32).

Semoga kita terhindar dari gagal paham dalam memahami agama.