Sebagai seorang yang punya hati dan pikiran sederhana, tetapi cerdas, saya yakin Pak Mahfud dengan paradigma sosiologi hukum warisan Prof Satjipto Rahardjo (Universitas Diponegoro-Semarang-Jawa Tengah) pasti paham apa yang sedang terjadi di Indonesia terkini. Gelombang demo menolak UU Cipta Kerja karena “jalur jalan” yang ditempuh bagi dominan publik Indonesia menilainya adalah “gelap”. Bahkan ada yang sarkastik menyebutnya seperti “maling” kerja di kegelapan dan sembunyi-sembunyi. Sehingga banyak yang menilai UU CK cacat prosedur formal yang biasanya banyak sekali diseminasi. Lepas dari kontroversi isi dan jumlah isi yang terus diperdebatkan, jika situasi massif salah penanganan bisa-bisa menjadi bola api liar dan kontra produktif bagi nawaitu mengesahkan UU Cipta Lapangan Kerja–disingkat para kritikus “Cilaka”. Bukan iklim surga-malah angin neraka.
Saya yakin Beliau sangat paham dengan itu. Dan sangat yakin punya pandangan hukum tentang Perpu yang setiap saat bisa dibuka sebagai “emergency exit”–pintu darurat–selain pintu resmi Judicial Review (JR)–atau Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi.
Mengenal figur Mahfud MD yang menjadi Menko Polhukam, yang mendampingi Presiden RI Ir H Joko Widodo kita tentu percaya bahwa apa yang disampaikan Pak Mahfud tidak akan untuk kejahatan negara. Pasti untuk kebaikan negara. Kebaikan anak-cucu-cicit WNI semuanya.
