Oleh: Nur Iskandar
Terakhir jumpa di Hotel Mercure Pontianak. Kedatangan Prof Mahfud MD mengejutkan publik Kalimantan Barat, sebab bukan dalam agenda kenegaraan. Beliau hadir untuk menjadi saksi nikah sebuah walimahan anak kyai. Namun kehadiran tokoh sentral hukum Indonesia saat ini tentu saja didampingi orang-orang hebat Kalimantan Barat. Mereka adalah Dr Rasiam Bintang dari Kampus IAIN yang juga digelari “Mahfud Muda” dengan senator, anggota DPD RI, Sukiryanto.
Saya wawancara Prof Mahfud sebagai pakar hukum yang berkiblat dengan paradigma “sosiologi hukum” turunan dari Prof Dr Satjipto Rahardjo di Program Magister Hukum Universitas Tanjungpura. Wawancara sosiologi hukum dan masalah-masalah lokal-nasional. Beliau juga memberikan komentar positif untuk buku yang saya tulis berjudul Cahaya Bhayangkara–yakni biografi tokoh penting di era Susilo Bambang Yudhoyono pada pimpinan puncak Polri–sebagai kenang-kenangan wawancara–ada problematika hukum dalam buku Cahaya Bhayangkara ini–khususnya di institusi Polri yang terus mereformasi diri. “Polri memang harus tumbuh dengan pendekatan humanis. Saya kenal Komjen Jusuf Manggabarani, Cahaya Bhayangkara,” ungkapnya. Saya memberikan buku yang terbit tahun 2011 itu ke tangannya. Oleh Prof Mahfud buku setebal 444 halaman terbitan Borneo Tribune itu diangkut bawa pulang.
Pemikiran dan karir Mahfud MD tentu sama-sama kita simak. Bahwa Beliau adalah akademisi yang kritis dengan gaya bicara ceplas-ceplos khas Madura. Beliau selalu tampil sederhana, walaupun jabatannya sangat pelik dan kompleks. Beliau adalah satu-satunya warga Nusantara yang punya karir telak di trias politika. Pernah menjadi anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif. Duduk sebagai anggota legislatif yakni DPR RI. Duduk sebagai anggota yudikatif, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi, dan duduk sebagai menteri, lembaga eksekutif, kini Menko Polhukam. Nyaris saja tampil sebagai Wapres jika tidak disalib Prof Dr HM Ma’ruf Amin.
Yang saya suka dari Prof Mahfud MD adalah kesederhanaannya. Tampil sederhana. Tidak neka-neko. Saat tampil di Mercure Pontianak pun seperti orang kebanyakan. Hanya berbaju batik biasa serta menggendong tas ala mahasiswa. Dan ini cermin hati dan pikirannya yang simpel dan sederhana. Hal ini wajar, sebab orang yang mengerti hukum memang lebih cenderung suka yang sederhana-sederhana, tidak rumit-rumit. Dari sini saya juga paham kenapa Beliau cenderung setuju dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyederhanakan 79 UU menjadi 1. Caranya juga sederhana, yakni garap dulu secara diam-diam, nanti baru diumumkan. Sebab jika melibatkan publik, secara pasal-per-pasal tak akan mungkin bisa selesai menjadi 1 UU dari ribuan pasal. Hal ini logis. Simpel. Sangat sederhana. Klop dengan keinginan Presiden yang menarget dua jempol jika DPR RI bisa menyelesaikan UU Cipta Kerja dalam waktu 100 hari. Pas.
Saya pahami Mahfud MD justru dari buku-bukunya tentang hukum dan demokrasi. Namun jauh lebih banyak membaca berita tentang Mahfud MD dari hasil kerja para kuli tinta. Dari diskusi kampus, maupun diskusi awak media. Keberpihakannya kepada kebenaran sungguh tidak diragukan. Kalau ada yang ragu silahkan cek dan cross check dengan mata kepala sendiri. Silahkan. Saya hanya berpendapat, bukan monopoli kebenaran sesaat. Gaya Mahfud yang ceplas-ceplos juga hadir, tak jarang mengkritisi pemerintah. Dia kata, ingin memperbaikinya dari dalam. Sementara mahasiswa dengan idealismenya, maupun kritikus pemerintah merupakan outsider. Pemberi masukan dan solusi alternatif dari pihak luar. Bukankah solusi dari luar perlu, dari dalam juga iya?
Sebagai seorang yang punya hati dan pikiran sederhana, tetapi cerdas, saya yakin Pak Mahfud dengan paradigma sosiologi hukum warisan Prof Satjipto Rahardjo (Universitas Diponegoro-Semarang-Jawa Tengah) pasti paham apa yang sedang terjadi di Indonesia terkini. Gelombang demo menolak UU Cipta Kerja karena “jalur jalan” yang ditempuh bagi dominan publik Indonesia menilainya adalah “gelap”. Bahkan ada yang sarkastik menyebutnya seperti “maling” kerja di kegelapan dan sembunyi-sembunyi. Sehingga banyak yang menilai UU CK cacat prosedur formal yang biasanya banyak sekali diseminasi. Lepas dari kontroversi isi dan jumlah isi yang terus diperdebatkan, jika situasi massif salah penanganan bisa-bisa menjadi bola api liar dan kontra produktif bagi nawaitu mengesahkan UU Cipta Lapangan Kerja–disingkat para kritikus “Cilaka”. Bukan iklim surga-malah angin neraka.
Saya yakin Beliau sangat paham dengan itu. Dan sangat yakin punya pandangan hukum tentang Perpu yang setiap saat bisa dibuka sebagai “emergency exit”–pintu darurat–selain pintu resmi Judicial Review (JR)–atau Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi.
Mengenal figur Mahfud MD yang menjadi Menko Polhukam, yang mendampingi Presiden RI Ir H Joko Widodo kita tentu percaya bahwa apa yang disampaikan Pak Mahfud tidak akan untuk kejahatan negara. Pasti untuk kebaikan negara. Kebaikan anak-cucu-cicit WNI semuanya.
Jika ada mis-persepsi masing-masing pihak saya sebagai jurnalis melihat pasti ada yang tidak sambung, tidak sinkron. Kenapa? Karena tujuan pemerintah baik menciptakan lapangan kerja. Tujuan publik demo juga baik, ingin bekerja dengan produktif dengan perlindungan UU yang jelas bagi masa depan mereka.
Di tengah gelombang aksi demo terus bergejolak akhir-akhir ini, ditambah penanganan hukum yang kian refresif, menekan, bahkan menciderai secara fisik dan psikis, saya sebagai orang media hanya usul sederhana kepada Prof Mahfud: buka saja. Komunikasikan saja dengan sebaik-baiknya seterang-benderang mungkin. Insya Allah kita semua warga bangsa Indonesia ini baik-baik dan peduli masa depan bangsa yang merdeka dan berdaulat–secara politik, ekonomi dan budaya. Publik hanif–atau cenderung takwa jika diajak bicara secara manusiawi–sebab inilah hukum Allah—sunnatullah. Sebagaimana salam dijawab salam dengan lebih baik lagi. Apalagi sambil minum kopi diiringi nasi goreng, lontong, bakso atau sate.
Buat saja rembug publik dengan perwakilan masing-masing pihak. Ya BEM Seluruh Indonesia. Seluruh sayap organisasi buruh. Para pengkritik pemerintah dan juga wakil rakyat.
Model pendekatan sosiologis seperti ini juga adalah jagonya Ir Joko Widodo sejak memimpin Solo. Kini saatnya kesederhanaan Pak Mahfud dan sikap blusukannya Pak Jokowi ditunjukkan kembali sebagai sifat utama Bangsa Indonesia yang menjadi kunci sebagai tawaran solusi. Tetap merujuk pendekatan hukum secara sosiologis. Semua pihak merasa ikut terlibat. Ikut mencintai NKRI dan ikut bertanggungjawab. Sehingga aksi anarkistik yang menjadi bola liar–mengancam keamanan dan kenyamanan berbangsa dan bernegara bisa dinihilkan. Kepada Tuhan YMK kita berdoa dan mohon rahmat serta petunjuk-Nya. Semoga. *