Oleh: Priyo Setioko
Bagaimana cara kita mengetahui jejak transmigran asal Pulau Jawa di Teluk Pakedai ? Sebelumnya mari kita berkenalan dengan pengertian dari transmigrasi terlebih dahulu.
Berdasarkan bahasa kita sedikitnya mengetahui bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu pulau ke pulau yang lain. Seperti sudah kita ketahui bahwa Indonesia adalah salah satu negara terpadat di dunia. Indonesia menempati peringkat 4 sebagai negara terpadat, dengan populasi 3.5% penduduk di dunia berada di Indonesia.
Banyak hal yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara terpadat di dunia. Salah satunya penyebaran serta luas wilayah yang cukup besar ditambah dengan banyaknya pulau-pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke dengan jumlah provinsi sebanyak 34.
Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tercatat pada tahun 2004 jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.504. sebanyak 7870 telah mempunyai nama dan sebanyak 9634 pulau lainnya belum mempunyai nama.
Sayang banyaknya jumlah pulau di Indonesia tidak diimbangi dengan meratanya jumlah penduduk. Sebagian besar warga Indonesia berada di Jawa.
Sedangkan di pulau-pulau lainnya masih sangat sedikit dan tidak menyebar dengan merata. Melihat penyebaran penduduk yang tidak merata seperti ini, maka pemerintah mengadakan suatu program yang bernama transmigrasi.
Tujuan resmi dari transmigrasi adalah untuk mengurangi tingkat kepadatan penduduk serta angka kemiskinan di Indonesia, khususnya pulau Jawa, karena pulau Jawa merupakan pulau dengan penduduk terpadat di Indonesia.
Selain itu juga transmigrasi dapat memberikan berbagai kesempatan kepada orang-orang yang ingin bekerja serta memenuhi tenaga pekerja untuk menumbuhkan sumber daya di luar pulau Jawa seperti Sumatera, Papua, Kalimantan dan Sulawesi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, transmigrasi berarti perpindahan penduduk dari suatu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang. Sehingga transmigrasi memiliki definisi sebagai proses perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang memiliki jumlah kepadatan penduduk cukup tinggi ke wilayah yang penduduknya masih sedikit atau tidak ada sama sekali.
Di Indonesia sendiri, transmigrasi biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Ketika sudah sampai di tempat transmigrasi maka para transmigran akan diberi fasilitas berupa rumah, tanah, serta kebutuhan penunjang kehidupan.
Di sisi lain, terdapat juga peraturan dalam pengaturan transmigrasi ini, dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 mengenai transmigrasi (sebelumnya UU nomor 3 Tahun 1972) dan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP No. 42 Tahun 1973), ditambah beberapa keputusan dan pendukung Presiden.
Program transmigrasi ini terjadi di Indonesia pada awal pada tahun 1950.
Pemerintah memindahkan warga Sukadana, Kecamatan Bagelen ke wilayah Lampung pada 12 Desember 1950. Jauh sebelumnya, pada tahun 1905 telah terjadi transmigrasi juga yaitu penduduk pulau Jawa yang berpindah ke luar pulau Jawa. Kala itu, transmigrasi dilakukan oleh Belanda dengan nama transmigrasi kolonisasi, tujuan dari transmigrasi adalah untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja pertambangan dan perkebunan.
Pada dasarnya, Program transmigrasi ini memiliki beberapa dampak, diantaranya sebagai berikut;
Dampak Ekonomi: Terdapat kasus di mana program transmigrasi ini gagal dalam meningkatkan taraf hidup para transmigran. Faktor utamanya adalah iklim serta tanah di daerah baru tidak sesubur di daerah Jawa dan Bali. Ada pula transmigran yang datang tanpa tujuan serta keterampilan, sehingga cukup sulit untuk mendapat pekerjaan.
Dampak Lingkungan: Program transmigrasi ini dikritik karena telah mempercepat penebangan hutan hujan sensitif seiring dengan bertambah banyaknya jumlah penduduk di daerah tujuan transmigrasi. Biasanya daerah tujuan ini adalah desa yang masih baru serta belum banyak terdapat kegiatan manusia. Ketika menempati daerah tersebut maka sumber daya alam yang ada akan habis dan lahan digarap secara berlebihan sehingga terjadi deforestasi.
Dampak Sosial Politik: Pernah terjadi perseturuan akibat program transmigrasi ini. Pada tahun 1999, suku Dayak dan Melayu berseteru dengan transmigran dari Madura dalam kerusuhan Sambas. Tahun 2001, suku Dayak dan Madura kembali berseteru dalam konflik Sampit. Konflik Sampit ini membuat ribuan orang meninggal dunia dan para transmigran Madura mengungsi.
Dewasa ini program transmigrasi berhasil menyebarkan berbagai penduduk asal Jawa ke wilayah-wilayah di Indonesia, bahkan di antaranya banyak yang menikah dengan penduduk lokal sehingga menghasilkan keturunan perpaduan antara penduduk lokal dan Jawa.
Di Pontianak sendiri terdapat keturunan Japon yang bermakna Jawa-Pontianak. Penulis sendiri masih memiliki darah Jawa yaitu Malang yang didapat dari Alm. Ayah, sedangkan ibu merupakan keturunan asli Melayu.
Diantara penduduk yang memiliki keturunan Jawa tersebut banyak yang tidak bisa berbahasa Jawa, sebagian mereka tinggal di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Kecuali beberapa daerah tertentu seperti Lampung, Balikpapan dan sebagainya.
Kalimantan Barat memiliki daerah transmigran asal Jawa yang masih memegang kebudayaan Jawa serta keturunannya mampu berbahasa Jawa, mereka sebagian besar menetap di Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Terentang Kabupaten Kubu Raya, Sintang Kabupaten Sintang.
Sedangkan di Kecamatan Teluk Pakedai sendiri terdapat sebuah Desa yang bernama Desa Arus Deras dan Sungai Deras. Dari sini kita dapat mengetahui jejak transmigran asal Jawa di Teluk Pakedai, sebab kedua wilayah Desa ini terhubung dengan Kecamatan Kubu. Dan memiliki penduduk yang berasal dari daerah Jawa Timur, Jawa Tengah serta Sunda. Sebagian dari mereka berladang dan menangkap ikan. *