Terlambat membakar menyebabkan daun, ranting, dahan dan pokok kayu tidak hangus dan menyuburkan tanaman. Ini juga yang menyebabkan sebagian buah rumput tidak hangus dan mati.
Apa yang terjadi pada warga bukan karena mereka salah menghitung waktu tanam, tetapi keadaan ini karena sikap pemerintah. Setidak begitu kesimpulan warga yang saya amini.
Bulan Juli-Agustus seharusnya musim tunu (bakar lahan) dilewatkan warga karena warga dilarang membakar lahan. Pemerintah menurunkan tim ke lapangan melarang pembakaran untuk menghindari asap. Polisi diperintahkan menangkap warga yang membakar.
Takut ditangkap itulah yang menyebabkan warga merana sekarang ini. Padi sulit tumbuh, rumput raya merenda.
Lebih merana lagi karena harga karet masih rendah, sekitar Rp 5000an per kilo. Mereka tidak bisa membeli pupuk dan sebenarnya tidak biasa memupuk padi di lahan kering. Mereka tidak bisa menyemprot rumput karena racun rumput mahal untuk ukuran sebuah ladang.
Apa sikap pemerintah? Apa kompensasi larangan? Apa bantuan yang diberikan untuk masyarakat yang sedang sulit seperti ini?
Tidak Ada. Belum ada bantuan pupuk dan tak ada bantuan racun rumput. Belum pula ada cerita latihan alih teknologi pengolahan lahan.
Jadi kalau masyarakat merana, nampaknya… meranalah sendiri. Kalau mau sulit, sulitlah sendiri. Mungkin kalau mau marah, marahlah sendiri pula.
