Oleh: Eka Hendry Ar
Berpikir anti-thesis atau beyond theoritical-hegemony merupakan sebuah keniscayaan akademik, agar ilmu pengetahuan terus hidup berkembang.
Thesis ini berangkat dari preposisi bahwa manusia adalah makhluk yang terbatas oleh ruang dan waktunya. Termasuk kepentingan dan ideologi yang melingkupinya. Kemudian, dunia yang senantiasa berubah merupakan preposisi lainnya.
Tidak sedikit ilmuwan yang terjebak dengan paradigma teoritis yang digunakannya. Bukan untuk membantu memahami dan menerangkan realitas, akan tetapi untuk menjustifikasi klaimnya sendiri. Tanpa disadari kita melakukan “kekerasan paradigmatik”, dengan “mengadili” realitas berdasarkan teori yang kita gunakan.
Kekerasan serupa seringkali terjadi, dan tidak disadari oleh pelaku. Selain tidak terjadi praktik kekerasan fisik dan psikologis secara langsung, serta tidak ada narasi yang dapat secara mudah dideteksi sebagai kekerasan. Istilahnya macam-macam, ada yang menyebutnya dengan kekerasan budaya, spiral kekerasan atau kekerasan simbolik.
Johan Galtung mengistilahkan dengan kekerasan budaya, untuk menerangkan kekerasan yang mendapatkan legitimasi dari nilai-nilai kebudayaan. Kekerasan yang dimaksud adalah “penindasan” atau “meneror” sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, rasa bersalah, rasa takut, rasa didominasi dan tidak merdeka. Kekerasan budaya dapat menjadi pintu masuk bagi kekerasan psikologis hingga kekerasan fisik.
