Opini

Menuju Kalimantan Barat Berkemajuan

Menuju Kalimantan Barat Berkemajuan

Rapat kerja dibagi menjadi VII (Tujuh) Komisi, di dalam Pimpinan Wilayah. Sidang-sidang komisi dilaksanakan hari ini (15/04/2017), sampai dengan selesai kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno. Saya dan beberapa rekan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak masuk ke dalam salah satu komisi tersebut (Komisi VI), yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Majelis Hukum dan HAM). Seperti layaknya sidang atau rapat, tentu banyak ide dan gagasan dalam merumuskan konsep kerja. Alhamdulillah semua terumuskan dengan baik, dan kemudian rumusan tersebut diterima oleh Rapat atau Sidang Pleno.

Setidaknya yang ingin kami lakukan adalah sesuai dengan Visi dari pengembangan di Bidang Hukum, HAM, dan Konstitusi, yaitu “Berkembangnya pemahaman atau kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan serta peran serta Muhammadiyah dalam memperjuangkan kepentingan publik dan tegaknya hukum, hak asasi manusia, dan konstitusi sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar” di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

Hal tersebut penting demi jihad konstitusional di Negara ini. Jihad tersebut dapat diejawantahkan ke dalam penafsiran bahwa tunduk pada perintah Allah Tuhan Pencipta Semesta Alam, itu penting, pun menjauhi larangan-larangannya. Penafsiran jihad inilah yang barangkali akan menjadi tujuan kita bersama dalam bermasyarakat dan bernegara, yaitu tercapainya Masyarakat Madani (Civil Society), yang dulu pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.