Opini

Merdeka Berkomunikasi di Era Digital

Merdeka Berkomunikasi di Era Digital

Dinamisme komersial, menempatkan informasi sebagai barang komoditas. Akibatnya, para pemilik media yang menyampaikan informasi itu terjebak pada keinginan untuk tampil yang pertama dan yang utama. Dengan harapan, ‘rating’-nya naik.

Kenyataan tidak demikian. Mereka terjurumus pada keseragaman informasi yang dangkal. Mereka hanya menyajikan kulit-kulitnya yang dibalut dengan tutup yang menarik, yang bombastis.

Kita terjebak oleh penyeragaman sajian media informasi. Kita tidak bebas lagi. Kita terjajah oleh media informasi.

Apa yang harus kita lakukan? Kita mesti memperhatikan etika dalam berkomunikasi melalui media, med-sos misalnya.

Romo Haryatmoko, SJ, menyatakan ada tiga dimensi etika komunikasi. Yaitu: perilaku aktor komunikasi, penghormatan atas hak individu lain dari warga negara, dan ajakan untuk menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelaku komunikasi harus berkehendak baik untuk bertanggung jawab. Informasi yang disajikan harus benar, tepat, lengkap, dan jujur.

Hak individu harus dilindungi. Di antaranya adalah: hak ‘privacy’, nama baik, serta hak atas kesehatan mental dan fisik.
Ajakan untuk menjaga harmoni masyarakat diwujudkan dalam bentuk larangan sajian yang provokatif atau dorongan yang akan membangkitkan kebencian..
Jika etika dalam berkomunikasi ini diterapkan maka kemerdekaan berkomunikasi di era digital ini akan terwujud.
Berkomunikasi secara etis seperti ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan hidup bersama orang lain dengan damai.