Mestinya, sistem pelayanan satu atap (SATAP) atau one stop services bisa membuat perijinan jadi simpel dan cepat. Jika sistem ini yang disodorkan kepada Pak Jokowi maka sebagai orang baik pasti akan pilih ke sini. Bukan UU yang salah tapi turunannya. Peraturan Pemerintah yang kudu diubah jadi PP Omnibus.
Setiap Provinsi dan Kabupaten bahkan Desa berpartisipasi aktif. Inilah gotong royong kebangsaan kekinian. Cocok dengan filsafat Pancasila. Setiap daerah berdaya. Berlomba lomba cipta kerja. Toh lapangan kerja paling besar adalah pasar. Pasar berbasis agrobisnis dan agroteknologi. Gejet kini adalah pasar. Jika SATAP profesional ditopang pelayanan online prima, segari pun bisa terbit izin. Jika mau! Jika pusat ikhlas kasih kewenangan daerah sesuai UU Pemda dan Desa. *
