Seseorang yang telah memiliki ‘rasa yang tepat’ dapat menempatkan dirinya terhadap sekitarnya. Ketika akan kebicara, misalnya, yang bersangkutan akan mempelajari tentang siapa lawan bicaranya dan siapa atau apa yang dibicarakan. Ketika telah mengetahui siapa lawan bicaranya dan apa isi yang akan dibicarakan, yang bersangkutan akan memilih gerak tubuh dan tata tutur yang cocok.
Dalam keadaan seperti ini, yang bersangkutan disebut telah ‘mengerti tempat yang tepat’. Tidak hanya mengerti tempat yang tepat pada saat berbicara dengan orang lain tetapi seseorang juga harus tahu tempatnya terhadap sekitar dan dunia.
Pengetahuan akan tempat yang tepat terhadap sekitar pada khususnya dan dunia pada umumnya mengarahkan pada pandangan bahwa Bumi ini adalah rumah kita bersama. Dalam pandangan Jawa, kita punya kewajiban memelihara dan merawat Bumi ini sebagai sebuah rumah. Sampailah kita pada kewajiban ‘memayu hayuning buwânâ’- merawat dan mmelihara Bumi.
Sikap batin yang tepat (sepi ing pamrih), rasa yang tepat (mengerti akan hidupnya), serta tempat yang tepat (tahu kewajibannya – memayu hayuning buwânâ) akan menentukan tindakan yang tepat, yaitu menciptakan kerukunan dan keselarasan dalam lingkungannnya dan dunia.
