Opini

Aksi Demo 1998–212–Omnibus Law

Aksi Demo 1998–212–Omnibus Law


Oleh: Nur Iskandar

Negara kita dalam ujian terberatnya. Berhadapan dengan Pandemi Covid-19 berdana resmi ratusan triliun dari APBN–namun tak kunjung surut nyawa berguguran–kini berhadapan pula dengan gerakan massa kontra penetapan UU Omnibus Law.

Futurulog Ronggowarsito pernah wanti-wanti dengan “goro-goro” bahasa Melayu-nye “gare-gare”. Kini terulang kembali “gare-gare” itu sehingga luber gelombang aksi demonstrasi.

Caknun “wali” dari sisi reliji dan seni juga wanti-wanti “Ya’juz dan Ma’juz” bangkit kembali–baca kisah lengkap Ya’juz-Ma’juz si penghisap ‘air’ kehidupan dunia dalam QS Al-Kahfi.

demo mahasiswa dan tenaga kerja
demo mahasiswa dan tenaga kerja

Perkembangan kini mengalir detik per detik tidak bisa tidak pasti harus diseriusi. Karena menurut ilmu Sosiologi–setiap kali ada kerumunan pasti akan ada tindakan-tindakan. Selain tindakan orasi yang bisa memicu emosi–juga aksi tirani–terutama yang berhadapan langsung dengan peserta aksi, yakni polisi–di belakangnya ada TNI.

Sebagai jurnalis yang biasa meliput aksi, saya berharap semoga sahabat kami di institusi Polri dan TNI sabar karena mereka di lapangan. Begitupula politisi–segeralah ambil sikap politik yang membela negeri.