Opini

Pendidikan ‘Kewargaan Digital’

Pendidikan ‘Kewargaan Digital’

Warga digital didefinisikan sebagai seseorang, dengan kompetensi yang memadai, dapat: aktif, positif dan bertanggung jawab terlibat ber-masyarakat baik di dunia nyata (offline) maupun di dunia digital (online), dalam lingkup lokal, nasional serta global. Warga digital yang kompeten mampu merespons dengan baik setiap tantangan baru yang berkaitan dengan kegiatan belajar, bekerja, bersantai, serta berpartisipasi di masyarakat lokal, nasional atau global baik secara ‘offline’ maupun secara ‘online’.

Hidup di dunia digital mencakup tiga aspek, yaitu : ‘being online’ (berdaring), ‘well-being online’ (santun berdaring) dan ‘rights online’ (hak berdaring). . Setiap orang warga digital memiliki tanggung jawab yang sama untuk mempersiapkan kompetensinya di ketiga aspek ini.

Berdaring

Warga digital yang kompeten dapat mudah memperoleh akses masuk lingkungan digital. Mereka juga dapat berperanserta menangani berbagai bentuk perbedaan unggahan digital. Mereka terbuka terhadap berbagai unggahan minoritas dan keragaman pendapat.

Selain itu, mereka, secara personal dan profesional, mampu menghadapi tantangan masyarakat kaya-teknologi dengan percaya diri dan inovatif. Dengan demikian, mereka melek media dan informasi. Artinya, mereka bukan hanya sekedar ‘mampu’ menggunakan satu atau beberapa media tetapi juga selalu bersikap kritis terhadap penggunaan media dan informasi.

Santun berdaring