Opini

Peran Sultan Hamid II kepada Negara Indonesia Merdeka–Buka Kacamata Kuda

Peran Sultan Hamid II kepada Negara Indonesia Merdeka–Buka Kacamata Kuda

Soal sejarah tak lepas dengan persoalan hukum dan politik. Sejarah bukan cuma catatan tanggal dan tahun peristiwa, tetapi lihat teks dan konteks tokoh dan peristiwa itu terjadi. Dr Anhar Gonggong nyata-nyata tidak paham tentang Kesultanan Qadriyah Pontianak, tidak paham DIKB, tidak paham BFO, tidak paham KMB, dan tidak paham tentang Putusan Mahkamah Agung tahun 1953 yang menolak tuduhan makar maupun terlibat Pemberontakan APRA. Yang Dr Anhar Gonggong tahu, cuma syarat umum dan khusus terhadap pengajuan Pahlawan Nasional. Di salah satu poin, Sultan Hamid II pernah dipenjara lebih dari 5 tahun.Padahal hukuman penjara itu tak lebih dari pengkhianatan negara kepada Sultan Hamid. Nah Dr Anhar Gonggong setali tiga uang sama Prof Dr AM Hendropriyono. Ini sama tak mengertinya karena membaca buku sejarah dengan kacamata kuda. Baik Dr Anhar Gonggong maupun Prof Dr AM Hendropriyono telah kita berikan tempat untuk kajian ilmiah tentang Sultan Hamid II Pahlawan Nasional atau pengkhianat negara, di Hotel Aston Pontianak bersama DPR-MPR RI, nggak berani tuh buka-bukaan kajian ilmiah. Ini fakta. Silahkan tonton siaran langsung teraju.id chanel youtube medio Juni 2020.