Perisai Pancasila penuh fhilosofi yang bernuansa relegiositas jadi sudah final tak perlu ideologi yang berbasis apapun, NKRI sudah “bersyariah Islam” Sultan Hamid II nasionalis layak jadi pahlawan nasional, bukankah lambang negara RI ini identitas negara Proklamasi 17 Agustus 1945, sayap ya 17, ekor Elang Rajawali Garuda 8 helai , bulu kaki dan leher 19 dan 45 helai dan perisai Pancasila dan kepala elang rajawali Garuda noleh kearah kanan, Nex future, salam Kanan. Fardhu wajib, kanan adalah kebaikan dan masa depan, jatidiri bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, Bhina Ika, tunggal ika, berjenis jenis tetapi tunggal, keberagaman dalam persatuan dan persatuan dalam keragaman, itulah Sila ketiga PERSATUAN INDONESIA, oke kesatuan itu bentuk negara dan federal itu bentuk negara dalam time line sejarah, tetapi lihat pernyataan Sultan Hamid II beriikut ini dalam pledoi 1953 yang membebaskan dari tuduhan primer bahwa Sultan Hamid II bukan “pengkhianat bangsa” seperti fitnah Hendro Priyono dalam Chanel Agama Akal yang lagi proses penegakan hukum, kecuali jenderal Hendro priyono, “damai dengan fakta sejarah yang obyektif yang sudah diakui negara, demikian juga prof Anhar Gongong kami sudah baca disertasi saudara jangan manipulasi sejarah dan membutakan generasi mileneal, kasihan anak anak bangsa jika hal fitnah ini diteruskan , ini baca pernyataan Sultan Hamid II tahun 1953 di hadapan MA RI
Perisai Pancasila dan Nasionalisme Sultan Hamid II
