Hal yang terpenting dari starting point ke tiga dari perjuangan diplomatik Sultan Hamid II adalah Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB berlangsung sejak 23 Agustus–2 November 1949 diketuai oleh Perdana Menteri Belanda, Drees. Konferensi ini dihadiri oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Maarseveen, pihak Indonesia oleh Mohammad Hatta, BFO oleh Sultan Hamid II, serta UNCI yang bertindak sebagai mediator. Penunjukan PM Drees disampaikan Ketua Delegasi Indonesia Moh Hatta di awal KMB.
Hasil KMB kemudian diserahkan kepada KNIP untuk diratifikasi. KNIP yang bersidang pada tanggal 6 Desember 1949 menghasilkan keputusan dengan 226 pro, 62 kontra, dan 31 meninggalkan sidang. Perundingan dalam Konferensi Meja Bundar menghasilkan naskah-naskah persetujuan yang secara lengkap mengatur hubungan antara Indonesia (RI dan BFO) dengan Belanda, yang pada intinya terbagi menjadi dua bagian: induk dan anak persetujuan
.
