Opini

Setelah Pengakuan Unesco, Mau Apa Kita dengan Pantun?

Setelah Pengakuan Unesco, Mau Apa Kita dengan Pantun?

Oleh: Dr. Suryadi

Dalam sidangnya yang ke-15 di Paris pada hari Kamis, 17 Desember 2020, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) telah menetapkan pantun sebagai warisan dunia tak benda (intangible world heritage). Pengakuan ini disambut hangat oleh pemerintah dan lembaga-lembaga terkait di Indonesian dan Malaysia yang sudah beberapa tahun berjuang di lembaga UNESCO untuk mempromosikan pantun sebagai salah satu warisan dunia.

Dikatakan bahwa pengakuan (pengiktirafan) pantun oleh UNESCO itu akan dapat mengangkat wajah negara Malaysia dan tentunya juga Indonesia di forum antarbangsa. Jika kita melayari internet, dapat dikesan bahwa institusi-institusi pemerintah di kedua negara menyambut dengan antusias pengakuan UNESCO terhadap pantun itu. Begitu juga dengan Lembaga-lembaga yang aktivitasnya terkait dengan pelestarian kebudayaan seperti Lembaga Adat Melayu Riau dan Asosiasi Tradisi Lisan (ATL). Besok (Minggu, 27 Desember 2020) akan diadakan acara “Kenduri Virtual: Pantun Menjadi Warisan Dunia” mulai pukul 20:00 WIB sampai selesai (Zoom ID:812 9857 1455; Password: PANTUN).