Opini

Sultan Hamid Menggabungkan DIKB Sebagai Indonesia

Sultan Hamid Menggabungkan DIKB Sebagai Indonesia

Oleh: Tengku Turiman Faturahman Nur

Siapa yang menggabungkan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), 1947 sebagai satuan kenegaraan berdiri sendiri kedalam Republik Indonesia Serikat (RIS) 27 Desember 1949 sehingga Kal Bar bergabung dengan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ? Kemudian diabadikan pada Pasal 2 B Konstitusi RIS 1949 ? Bukankah Sultan Hamid II, itulah karir perjuangan diplomatik untuk kemerdekaan Indonesia secara de jure dalam dunia internasional sehingga wilayahnya bertambah dan starting point perjuangan diplomatik yang smart, cerdas dan ulung, atas dasar ini Muhamad Natsir 3 April 1950 kembali ke bentuk negara kesatuan.

Baca Juga:Buku Murah