Oleh: Nur Iskandar
Prolog: Pada hari Sabtu, 13 Juni 2020 pukul 22.39 (malam) Ketua Yayasan Hamid Alkadrie, Anshari Dimyati mengirim pesan WhatsApp ke saya: “Assalamu’alaikum. Bg Nur, bsok Ami dolah Nasdem ngajak ktmu di kantor. Bs k?”
Saya baru membaca pesan WA itu pada waktu subuh pukul 03.51, karena tidur lebih awal agar stamina tegap hendak menyetir kendaraan sendiri menuju Kota Amoy (Singkawang). Jaraknya lebih kurang 180 Km. Rencana pergi – pulang alias PP lantaran masih suasana pandemi Covid-19, di mana jangan keluar kota jika tidak terlalu penting. Nah, perjalanan ke Singkawang bagi saya penting karena ada 110 bibit petai hendak ditanam di kawasan kampus Singkawang Educational Training Centre (SETC) yang kelak akan kami jelmakan sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa (STIBa), atau bahkan Universitas Bahasa.
“Subuh ini ke Skw. Siang udah pulang. Insyaallah sore sampe. Jam berapa mau ketemu Ami, atau udah tadi malam?” Begitu balasan saya.
Aan, sapaan Anshari Dimyati–dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Pontianak ini ternyata subuh-subuh sudah bangun. Pukul 04.30 dia balas, “Blm bg. Rencna jam 3 sore.”
Kemudian kami klopkan dengan rinci, “Ok,” kata saya masih via WA. “Kantor dekat Mujahidin keh Bg? Depan SPBU OSO ye?”
Kata Aan, “BLKI bg nur.”
Saya respon, “Ok.”
Sabtu, 12 Juni 2020 saya dkk punya program rutin di media online teraju.id berupa Kasak-Kusuk—Kata Satukan Kita. Pada hari Sabtu akhir pekan masih di bulan Syawal ini bintang tamunya adalah Benny Thanheri seorang aktivis lingkungan hidup. Kami hendak rekaman wawancara yang istilah anak muda sekarang Podcast di Kantor Kampoeng English Poernama Agro (KEP’s Agro) kawasan tapal kuda antara Jalan Sungai Raya Dalam Ujung dengan Serdam Raya Residence, sekira 2 km dari pertigaan Korpri.
Ternyata hari hujan. Benny berhalangan hadir. Akhirnya saya yang biasanya menjadi host berubah menjadi narasumber. Sedangkan Direktur KEP’s Eco City yang juga Direktur Teknis TOP Munzalan Residence Yaser Ace yang biasanya juru kotak-katik IT di konsorsium kami bergeser jadi host. Saat itu tema yang diangkat adalah bagaimana berinvestasi untuk tumbuh kembang bisnis properti. Recording 15 menit selesai, kemudian perlengkapan studio dikemas, lalu kami bubar pukul 17.00.
Tiba di rumah waktu magrib, di pukul 20.19 Yaser mengirimi saya link video YouTube yang menurutnya sedang viral dibahas para tokoh Kalbar. Yakni pernyataan AM Hendropriyono bahwa Sultan Hamid II Pengkhianat Negara sehingga tidak layak diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
Saya simak video berdurasi 6 menit 20 detik tersebut. Judul yang diangkat pada Channel Agama Akal TV adalah Keturunan Arab PENGKHIANAT Kok Mau Diangkat jadi PAHLAWAN. Linknya di alamat berikut ini, https://youtu.be/cEIFy3sOIVo.
Saya simak tidak ada yang baru dari pernyataan yang disampaikan AM Hendropriyono terkecuali dia adalah tokoh besar yang pernah memimpin Badan Intelijen Negara sehingga amat sangat pantas direspon secara super serius.
Saya sebagai salah satu penulis buku biografi politik Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila bersama Anshari Dimyati dan Turiman Faturahman Nur (Penerbit TOP Indonesia, tahun 2013) merasa jadi pengecut jika hanya diam. Saya kemudian buat sebuah rekaman video singkat yang inti pernyataan saya, bahwa Sultan Hamid II bukanlah pengkhianat negara. Bung Karno Sang Proklamator saja menyapanya dengan panggilan Jang Moelija (JM). Tidak ada verba pengkhianat yang keluar dari seorang tokoh bangsa Bung Karno. Yang ada adalah penghormatan. Sehingga tidak layak seorang AM Hendropriyono bersuara seperti itu. Apalagi SH II tidak pernah meminta agar dirinya diperjuangkan sebagai pahlawan nasional. Kami-kami inilah yang memperjuangkannya. Lembaga resmi pengusungnya adalah Yayasan Sultan Hamid.
Pernyataan AM Hendro Priyono di channel Youtube tertanggal 11 Juni 2020. Jadi masih baru. Dan ketika saya menontonnya, jumlah pengunjung mencapai 160 ribu. Lumayan banyak yang menyimaknya. Namun dalam hati terbetik pula sebongkah rasa bangga, karena apa yang kami kerjakan selama ini direspon tokoh sekaliber AM Hendropriyono dengan teks suara darinya bahwa pengajuan SH II Pahlawan Nasional sudah viral di media sosial. Viral berarti disambut positif publik, sehingga Beliau harus angkat suara “meluruskan sejarah” karena ada upaya politisasi sejarah.
Tentang politisasi sejarah ini yang saya terus terang geram. Sebab saya yang lahir di tahun 1974, tidak pernah berjumpa Sultan Hamid II terkecuali membaca dari buku 30 tahun Indonesia Merdeka jilid 1, 2, 3 dan 4 bahwa Sultan Hamid II diklaim pemerintah Orde Baru sebagai pengkhianat negara karena pro Belanda. Sultan Ketujuh dari Kesultanan Qadriyah Pontianak ini hanya diketahui publik sebagai pengkhianat dengan bukti Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dengan tema sentral “Peristiwa Westerling”.
Saat SD, SMP, SMA sampai awal-awal studi di Universitas Tanjungpura era 1992 saya awam tentang sejarah yang melibatkan tokoh Kalbar ini. Saya baru “ngeh” setelah aktif di Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan, wabil khusus edisi persiapan Hut Emas NKRI di tahun 1995. Nah, pada tahun 1994 kami menyiapkan serial investigasi berbasis sejarah adilihung Kalimantan Barat. Saat itu saya dan Syafaruddin Usman (kini Ketua DHD ’45 Kalimantan Barat) melakukan perjalanan ke Keraton Amantubillah di Kota Mempawah, dan kemudian ke Kota Sambas hingga Teluk Keramat. Serial investigasi kami lakukan juga ke wilayah Timur, yakni Kerajaan Sanggau hingga border Entikong – Tebedu/Sarawak-Malaysia.
Di Kota Pontianak saat hendak menuju Kesultanan Qadriyah kami dikejutkan dengan selembar kertas berisi pengakuan Proklamator, Ir Soekarno, bahwa perancang lambang negara yang selama masa sekolah saya ketahui karya Prof Muhammad Yamin adalah karya sosok yang diklaim sejarah Bangsa Indonesia sebagai pengkhianat negara, yakni Sultan Hamid II Alkadrie. Langsung terbersit di benak saat itu, “Apakah benar Sultan Hamid II pengkhianat negara?” Adapun bukti pengakuan Bung Karno bahwa Sultan Hamid II Alkadrie adalah perancang lambang negara tidak pernah dikupas dalam buku-buku sejarah. Lalu kami kembangkan fakta ini dengan wawancara tokoh-tokoh pejuang Kalbar seperti DHD 45, Balai Kajian Sejarah dan akademisi. Terbitlah laporan utama di Tabloid Mimbar Untan dengan judul besar, “Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara”. Saat itu Pemimpin Redaksi Tabloid Mimbar Untan adalah Syafaruddin Usman dan saya wakilnya.
Pada tahun 1994 itu, edisi Mimbar Untan ini menggerakkan pemikiran dosen Fakultas Hukum Untan, Turiman Faturrahman Nur untuk mengajukannya menjadi riset tesis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dan hasilnya, Turiman Faturahman berhasil membuktikan bahwa benarlah Sultan Hamid II Alkadrie sebagai perancang lambang negara. Tidak ada penyangkalan sesuai bukti-bukti sejarah sezaman.
Di era 95-99 di mana Orde Baru digoyang aktivis kampus, upaya pelurusan sejarah juga menyeruak ke permukaan. Termasuk tentang peran Hamid di NKRI. Edisi Mimbar Untan dan tesis Turiman menjadi bekal DPRD Kalbar dimotori Golkar menyeminarkan peran Hamid di NKRI. Saat itu Ketua DPR RI Akbar Tandjung hadir sekaligus terkesima. Akbar mendukung pelurusan sejarah. Pengakuan Akbar Tandjung ini bisa disimak kembali di channel Youtube edisi Kompas serial SH edisi 1 dan 2.
Buah dari seminar itu diberilah nama jalan antara Jembatan Kapuas 1 dan Jembatan Kapuas II di jantung Kota Pontianak menjadi nama Sultan Hamid. Ini bukti konkret bahwa Kalimantan Barat menjunjung tinggi kepahlawanan Hamid dalam jasa-jasanya terhadap NKRI. Warisan adiluhungnya adalah Lambang Negara. Kelak kemudian terkuak kembali lewat riset tesis Anshari Dimyati bahwa Hamid tidak terbukti bersalah dari tuduhan makar / peristiwa APRA dan Westerling. Bahkan semakin terkuak peranan Hamid dalam pengakuan kemerdekaan RI dari penjajah Belanda. Dari sini sejarah semakin terang benderang sehingga Yayasan Sultan Hamid memperjuangkannya sebagai Pahlawan Nasional.
Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengagendakan silaturahmi ke Kesultanan Pontianak dalam rangkaian kampanye di pemilu presiden secara langsung buat pertama kali di Indonesia. Di kesultanan Pontianak, SBY dapat penjelasan tentang peranan Hamid dalam merancang lambang negara sekaligus perannya sebagai Ketua BFO sehingga Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia. SBY berjanji meluruskan sejarah yang gelap prihal Hamid yang sejauh ini dikenal sebagai pro Belanda bahkan pengkhianat negara. Ingat SBY adalah perwira militer, di mana sangkaan bahwa Hamid pengkhianat amat sangat berkarat di tubuh militer, entah sebab apa, perlu penelitian lebih lanjut.
Misalnya apakah sebab perebutan posisi? Lantaran saat itu Hamid berpangkat Mayor Jenderal? Pernah jadi pengawal Ratu Wilhelmina? Ini perlu penelitian detail.
Kenapa perlu penelitian detail, sebab prilaku perebutan kekuasaan di kalangan militer sudah bukan rahasia umum. Sejak dulu hingga sekarang. Ada kelompok, friksi, faksi dan haluan haluan politik. Hamid pada akhirnya masuk ke dalam lumpur sejarah nan gelap dan kelam.
Namun di masa SBY menjadi Presiden RI dua periode ada kemajuan terhadap sejarah Hamid untuk kemudian tersibak — terutama jasa-jasanya. Adalah Menteri Luar Negeri Dr. Raden Mohammad Marty Muliana Natalegawa, B.Sc., M.Phil., Ph.D melalui Museum Konfrenesi Asia Afrika memproduksi film dokumenter tentang sejarah Lambang Negara. Produksi film dokumenter milik atribut negara ini demi menjawab para diplomat di seantero jagad yang kerap kali bertanya kepadanya, “Lambang Negara Indonesia ini indah sekali. Posturnya seimbang penuh makna. Penuh pesan yang tersurat dan tersirat, siapa perancangnya?”
Menlu tidak pernah mendapatkan fakta sejarah yang konkret sehingga Beliau memerintahkan untuk dibuat penelitian. Dan Tim Peneliti Kemenlu sampailah kepada peneliti lambang negara satu-satunya di Indonesia saat itu yakni Turiman Faturahman Nur. Lalu selesailah film dokumenter tersebut dengan pengakuan gamblang dari negara bahwa Sultan Hamid II Alkadrie-lah pencipta lambang negara, bukannya Yamin. Sebab karya Yamin ditolak karena justru mengandung unsur matahari terbit yang menjadi lambang negeri Samurai, Jepang. Silahkan saksikan film dokumenter tersebut di channel Youtube.
Peneliti Hamid, Turiman dan Anshari Dimyati juga diminta tampil di Gedung Pancasila untuk menguraikan peranan Hamid dalam sejarah NKRI di era SBY ini. Kemajuan cukup pesat. Namun usulan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional masih terseok-seok.
Era kepresidenan berganti. Ir Joko Widodo tampil menjadi RI-1. Sama dengan SBY, dalam rangkaian kampanye di Kalbar, pria yang akrab disapa Jokowi juga mampir ke istana/mesjid Jami’ Kesultanan Pontianak. Jokowi juga dapat penjelasan rinci yang sama perihal Hamid. Dan Jokowi juga menjanjikan pelurusan sejarah sama halnya dengan SBY.
Jokowi meminta Mensos yang saat itu dijabat Chofifah Indar Parawansyah menerima Yayasan Hamid. Saya turut serta ke Kemensos bersama Turiman, Anshari, dan Sekretaris Pribadi Sultan Hamid, yakni Max Jusuf Alkadrie. Max Jusuf juga menggandeng Sang Istri, Yetti Alkadrie (sejak Max wafat awal 2019, Yetti menggantikan posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Hamid).
Ketika menyimak uraian perjuangan Hamid, Mensos yang didampingi sejumlah dirjen langsung menegaskan agar segera diusulkan Hamid sebagai Pahlawan Nasional. Dan sejak saat itu pula semua syarat diajukan. Dan sampai sekarang gelar itu belum kunjung di-SK-kan Presiden lantaran masih ada “sakal” di dalamnya. Konon kami mendengar bahwa salah satu anggota tim Dewan Gelar, yakni Prof Dr Anhar Gonggong keras menolak pengajuan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional.
Presiden Jokowi yang berkali-kali kunjungan kerja ke Kalbar kerap kali ditagih soal penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap Hamid akhirnya mengirim Prof Dr Anhar Gonggong ke Kalbar via Dinas Sosial medio 2019. Bertemulah Anhar Gonggong bersama Yayasan Hamid dan terjadi perdebatan sengit. Saya menyajikan siaran langsung via FaceBook saat itu, sehingga detail uraian Prof Anhar Gonggong bisa disimak. Di sana, salah satunya dia menyatakan secara subyektif, bahwa memang benar dia keras menolak Hamid jadi pahlawan nasional lantaran Hamid tidak berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Hamid pro Belanda, bahkan, “Di mana muka saya hendak ditaroh, karena paman saya juga mati dalam peristiwa Westerling.” Begitu katanya.
Tentu saja uraian Anhar Gonggong dikuliti Yayasan Hamid. Melalui Anshari Dimyati, ketua Yayasan Hamid, pernyataan Anhar semua dijawab dengan fakta dan referensi ilmiah juga. Sampai akhirnya perdebatan itu ditengahi Gubernur Kalbar Sutarmidji dengan mengalihkan pertemuan dari Dinas Sosial ke ruang kerja Gubernur.
Di pertemuan itu, dengan gaya diplomasi tingkat tinggi Gubernur Kalbar menyimpulkan perlunya menguak misteri Hamid dengan kaidah empirik ilmiah yang semakin banyak. Kedua, perlunya revisi UU yang mengatur tentang bahasa, bendera, lagu kebangsaan dan lambang negara, di mana penjahit bendera pusaka disebutkan nama secara jelas yakni Fatmawati istri Bung Karno. Pencipta lagu kebangsaan disebut dengan jelas dalam UU tersebut, yakni WR Supratman, namun nama Hamid tidak disebut sebagai perancang Lambang Negara.
“Tapi kalau Presiden Jokowi tetap meneken Sultan Hamid II Pahlawan Nasional itu juga hak dia selaku Presiden. Dewan Gelar adalah tim yang menyeleksi dan memeriksa saja. Hak seutuhnya ada di tangan presiden,” lanjutnya seraya menukil adanya pengajuan pahlawan nasional yang juga diteken Jokowi, padahal Anhar Gonggong juga tidak setuju. Yakni gelar pahlawan nasional buat Lafran Pane pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diusulkan KAHMI dipimpin Mahfud MD dan Akbar Tandjung.
Tahun 2013 tepat seabad lahirnya Sultan Hamid II, buku biografi politik Sultan Hamid II diluncurkan di Gedung Pontianak Convention Centre. Saat itu Max Jusuf tampak puas. “Saya berikrar kepada Allah, ya Allah janganlah saya mati sebelum buku biografi Hamid diterbitkan di Indonesia,” katanya.
Buku biografi itu terbit, Ulasannya juga dimuat di koran Tempo. Buku ini juga sampai ke berbagai kalangan peminat dan pemerhati sejarah. Juga merupakan bagian dari syarat pengajuan Sultan Hamid sebagai pahlawan nasonal di Kemensos RI. “Pengajuan Sultan Hamid II paling lengkap,” ungkap Dirjen di Kemensos.
Seusai launching buku biografi di PCC, kami para penulis diterima mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar, H Gusti Syamsumin. Beliau mengenang kisah pembahasan UU bahasa, bendera, lagu kebangsaan dan lambang negara.
“UU itu usulan kita dari Kalbar setelah seminar peranan Hamid merancang lambang negara untuk NKRI,” kata pria berdarah biru dari Ketapang ini. Dia mengaku duduk di Pansus UU tersebut. Dia juga getol mengajukan nama Hamid agar disebut dalam penjelasan pasal lambang negara. Namun yang protes keras adalah Fraksi TNI/Polri. Isinya adalah Hamid pelaku makar lewat peristiwa APRA/peristiwa Westerling. Hamid dituding Pro Belanda.
“Sayang penelitian Aan belum sampai ke tangan saya. Jika sudah saya ketahui bahwa Hamid tidak terbukti bersalah di dalam setiap putusan Mahkamah Agung, pasti nama Hamid bisa kita perjuangkan di dalam UU karena ternyata beliau dipenjara bukan karena kesalahan pidana, tapi korban politik belaka.”
Kata Gusti Syamsumin mantan Ketua DPRD Kalbar yang juga Ketua PGRI Kalbar ini jika saja nama Hamid masuk dalam penjelasan UU saat itu, tidak akan sulit lagi bagi negara mengakui Sultan Hamid II Pahlawan Nasional. Bahkan lebih tinggi lagi posisinya karena diakui UU, sementara Pahlawan Nasional hanya Surat Keputusan Presiden. Kepres berada di bawah UU.
Syarif Abdullah Alkadrie adalah anggota DPRD Kalbar Fraksi Reformasi. Di Fraksi tersebut dia dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan Partai Keadilan (PK) dll. Abdullah mengikuti dengan baik apa yang diperjuangkan Gusti Syamsumin dkk di Golkar.
Golkar melakukan konvensi. Surya Paloh sebagai salah satu kandidat kalah dengan Abirizal Bakrie, sehingga kemudian “hengkang” mendirikan Nasdem. Begitupula peserta konvensi lainnya, Prabowo. Prabowo mendirikan Gerindra.
Bola perjuangan pahlawan nasional tidak tampak dari kepentingan politik yang tercermin dari partai melainkan orisinil meluruskan sejarah. Terbukti Golkar sejak Gusti Syamsumin purna tugas sebagai anggota DPR RI tidak ada lagi yang getol memperjuangkan SH II Pahlawan Nasional dari Gedung Senayan.
Bola perjuangan berpindah ke Abdullah Alkadrie yang justru hijrah dari PKB ke Nasdem. Nasdem membuat seminar tentang peranan Hamid di Fraksi Nasdem dengan narasumber Prof Dr Andi Hamzah. Pakar hukum pidana itu menyarankan agar UU Lambang Negara direvisi, atau ditempuh Judicial Review atas putusan MA, di mana JR bisa berujung pada putusan Hamid sesungguhnya adalah bebas murni. Sebab dalam hukum pidana, pengakuan Hamid di persidangan bahwa dia ada niat membunuh Hamengkubuwono dan Pimpinan Angkatan Perang TB Simatupang karena emosi, namun kemudian dia batalkan, tidak ada pengerahan pasukan maupun senjata, serta tokoh-tokoh tersebut tidak ada yang terbunuh, sama sekali tidak bisa dihukum masuk bui selama 10 tahun dipotong masa tahanan. Dalam hukum pidana, niat tidak bisa dihukum. Sebab tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu semestinya hukuman buat Hamid semestinya adalah bebas murni. Dengan demikian pula syarat pengajuan pahlawan nasional berupa diktum tidak pernah dipenjara lebih dari 5 tahun juga tidak jadi aral melintang.
Sampai di mana perjuangan Nasdem melakukan revisi UU ini, wallahu’alam. Sampai di sini saya sebagai salah satu pihak yang turut mengusulkan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional dari unsur profesional jurnalis tidak melihat adanya kepentingan politik atau politisasi sejarah Bangsa Indonesia seperti tudingan Prof Dr AM Hendro Priyono. Parapihak secara politik yang memperjuangkan Hamid pertama dari Golkar, kemudian terputus, lalu kini di Nasdem, hal itu pun bergerak sangat pelan, karena memang murni, tanpa ada kepentingan apa-apa kecuali benar-benar sisi ilmiah sejarah sekaligus sebagai wakil rakyat yang mau mendengarkan aspirasi kalangan grass root (akar rumput).
Saya pulang dari Singkawang di hari Minggu, 13 Juni 2020 pukul 15.00. Seperti protokol Covid-19 saya segera buka baju dan mandi. Namun setelah mandi dan jamak takhir qoshar antara zuhur dan ashar, kantuk segera menyerang. Maklum menyetir sendiri sejak subuh hari. Tubuh ini menagih rehat.
Namun berpikir betapa pentingnya pertemuan dengan Anshari Dimyati dan Syarif Abdullah Alkadrie, saya lawan kantuk dan lelah tersebut. “Ini kepentingan negara. Lebih besar dari sekedar rehat pribadi Nur Iskandar.” Begitu pikir saya.
Tiba di Gedung DPW Nasdem Jl Abdurahman Saleh, Aan sudah berada di ruang rapat utama bersama Syarif Abdullah Alkadrie yang didampingi istri dan putra-putrinya. Dia dikitari keluarga lengkap karena dirayakan Ulang tahunnya di Gedung Nasdem. Rupanya baru saja keluar pagar Walikota Pontianak Edi Kamtono dan Bupati Sintang Jarot Winarno. Saya masih dapat menikmati tart ultah dan kue lapis legit berikut secangkir kopi hitam.
Abdullah Alkadrie sebenarnya hanya ingin mengumpulkan bahan terbaru tentang Sultan Hamid dari Yayasan Hamid. Namun dari arah lainnya ada kontak dari Ir Arif Joni pimpinan PKS Kalbar yang risau atas pernyataan AM Hendro. Ia yang baru landing dari Ketapang segera merapat ke Nasdem. 20 menit dari airport. Ia ikut bergabung. Ia menyampaikan salam Hidayat Nurwahid yang juga galau atas pernyataan Hendro.
Seusai magrib, setelah kami sepakat menggelar jumpa pers mengklarifkasi pernyataan Hendropriyono, Gubernur Sutarmidji menelepon saya. Ia menjelaskan bahwa perjuangan untuk Hamid sudah sejak lama dia lakukan. Sejak sebagai anggota DPRD Kota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), lalu sebagai Wakil Walikota di mana nama jalan ditetapkan dari Jl Perintis Kemerdekaan menjadi Jl Sultan Hamid. “Itu bagian dari perjuangan saya. Kau kan tahu itu,” katanya.
Sutarmidji juga mengingatkan bahwa tudingan Sultan Melvin Alkadrie yang melaporkan AM Hendropriyono ke Mapolda Kalbar pada 12 Juni 2020 dengan menyitir bahwa Gubernur Kalbar hanya diam, adalah tidak benar. Sebab dia secara pribadi telah bekerja sejak dulu era reformasi sebagai anggota legislatif yang mendengarkan aspirasi rakyat. “Sejak Wawako, lalu Walikota 2 periode dan kini Gubernur Kalbar kita juga support Hamid sebagai pahlawan. Tim TP2GD atau tim pemberi penghargaan gelar pahlawan daerah sudah kita lakukan untuk Hamid. Tinggal TP2GP yang ada di Pusat,” katanya.
Sutarmidji siap jadi narasumber jika ada online meeting atau seminar nasional. Menurut rencana akan dilakukan sepekan setelah jumpa pers dilakukan Yayasan Hamid di Sari Bento di hadapan puluhan wartawan.
Kini pemahaman publik agaknya semakin jelas. Bahwa tidak ada unsur politisasi sejarah Hamid II Alkadrie yang diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
Parapihak yang berbeda pendapat seperti Anhar Gonggong juga akan dilibatkan agar aras ilmiah menjadi jelas. Bukan subjektif. *